Selasa, 7 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Utang Pemko Tanjungpinang 2023 Tembus Rp 30 Miliar Tersebar di 22 OPD

Sekdako Tanjungpinang menjadikan tunda bayar Pemko Tanjungpinang 2023 sebesar Rp 30 Miliar fokus utama pada tahun ini.

TribunBatam.id/Rahma Tika
TUNDA BAYAR PEMKO TANJUNGPINANG 2023 - Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkap nasib tunda bayar Pemko Tanjungpinang tahun 2023 sebesar Rp 30 Miliar. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tunda bayar Pemko Tanjungpinang tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar.

Utang Pemko Tanjungpinang tahun lalu ini tersebar pada 22 organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkap angka total Rp 30 miliar itu adalah pengerjaan proyek tahun anggaran 2023 kepada pihak ketiga.

Penyebab tunda bayar bernilai fantastis itu dikarenakan estimasi pendapatan tidak terealisasi sesuai target.

Itu terjadi karena memang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMI), bahwa di APBD 2023 akan turun Rp 57 miliar dari pusat, namun sebagian dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF).

“Karena itu terpaksa kami tunda bayar sebanyak Rp 30 miliar, yang paling besar itu di PUPR, Perkim, Sekreetariat Daerah, hampir semua lah OPD sekitar 70 persen tunda bayar,” ucap Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (3/1/2024).

TDF sendiri adalah fasilitas yang disediakan oleh bendahara umum negara bagi Pemerintah Daerah, untuk menyimpan uang di bendahara umum negara.

Ini sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia.

Ia mengatakan, untuk cara melunasi tunda bayar itu, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta review ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemudian selanjutnya kita membuat Perkada perubahan APBD untuk proses pembayaran,” tuturnya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Surati ASN Pasangan Caleg, Belum Cuti Selama Masa Kampanye

Sebenarnya, lanjut Sekda, untuk menyelesaikan tunda bayar ini, idealnya di APBD Perubahan.

Akan tetapi, pihaknya berupaya agar tunda bayar ini bisa diselesaikan dengan segera.

“Januari kami akan melakukan review terhadap tunda bayar terus audit dari BPK,” tambahnya.

Zulhidayat mengatakan, Rp 30 miliar itu sudah menjadi prioritas utama belanja Kota Tanjungpinang.

“Anggaran yang Rp 57 miliar itu sudah masuk ke kas daerah tapi dalam bentuk TDF bukan cash, secepatnya kita ajukan permohonan pencairan,” tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved