KEUANGAN

Cara Bayar Tagihan PBB secara Online lewat BSI Mobile dan BSI Net

Bank BSI memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online lewat mobile banking dan internet banking.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
tangkapan layar resmi BSI
Cara bayar PBB secara online lewat BSI Mobile dan BSI Net, Kamis (4/1/2024). Foto: Aplikasi BSI Mobile dilansir dalam tangkapan layar resmi BSI, Minggu (25/6/2023). 

- Login ke https://bankbsi.co.id.

- Pilih menu “Pembayaran”.

- Input Aplikasi Pembayaran: Rekening Sumber, Jenis Pembayaran “Pajak Bumi Bangunan”, Nomor Pembayaran.

- Klik Verifikasi Aplikasi Pembayaran.

- Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”.

- Input token & PIN Otorisasi, klik “Submit”.

- Transaksi berhasil.

- Bukti transaksi akan dikirim ke email yang didaftarkan notifikasi BSI Net.

Perlu diketahui sebelum melakukan pembayaran PBB secara online lewat BSI. 

Wajib pajak wajib  menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

PBB P2 dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

Adapun yang dimaksud dengan bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan dalam.

Bumi sebagaimana dimaksud juga termasuk permukaan bumi hasil kegiatan reklamasi atau pengerukan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id  lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved