NATUNA TERKINI

Limbah Obat di Natuna Menumpuk di Dua Gudang Dinkes Sejak Tahun 1999

Kepala Dinkes Natuna Hikmat Aliansyah mengungkap mengapa limbah obat yang menumpuk di dua gudang sejak tahun 1999 belum dimusnahkan.

tribunbatam.id/Muhammad Ilham
LIMBAH OBAT DI NATUNA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah mengungkap kondisi limbah obat di Natuna menumpuk pada dua gudang Dinkes sejak tahun 1999. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Limbah obat milik Pemkab Natuna menumpuk di dua gudang milik Dinas Kesehatan (Dinkes).

Limbah obat di Natuna itu bahkan sudah terkumpul sejak Natuna mekar menjadi kabupaten pada 1999 silam.

Kepala Dinkes Natuna, Hikmat Aliansyah membenarkan kondisi itu.

Hikmat menjelaskan, limbah obat tersebut merupakan obat yang sudah kedaluwarsa.

Obat-obatan itu kini tersimpan dengan aman di dua gudang penyimpanan obat milik Pemkab Natuna.

"Saat ini obat-obatan kadaluarsa itu tersimpan di gudang obat Pering di Bandarsyah dan gudang Sual di Ranai Darat," kata Hikmat kepada TribunBatam.id, Jumat (5/1/2023).

Hikmat mengungkapkan jumlah obat-obatan yang kadaluarsa itu kini sudah berjumlah beberapa ton.

"Untuk volume limbah obat ini masih di angka satuan ton. Belum mencapai belasan," jelasnya.

Meski limbah obat-obatan ini sudah terakumulasi sejak pemekaran Natuna menjadi kabupaten, namun pemusnahan limbah berbahaya itu belum dapat dilakukan.

"Ya, betul. Limbah obat belum bisa dimusnahkan," tegas Hikmat.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Natuna Beri Warning Buat Warga

Ia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna pernah berupaya melakukan pemusnahan limbah tersebut pada tahun 2022 lalu.

Bahkan pada waktu itu Pemkab Natuna telah menyediakan angggaran dana sebesar Rp 400 juta untuk memusnahkan limbah obat itu.

"Cuma waktu itu prosedurnya cukup rumit, akhirnya dana tidak mencukupi utuk melakukan pemusnahan," terangnya.

Namun demikian ia berjanji, cepat atau lambat pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan pemusnahan, meskipun upaya sebelumnya tidak berhasil dijalankan.

"Tahun ini tidak dianggarkan, tapi nanti di P (APBD Perubahan) kita usulkan, sehingga akhir tahun 2024 ini kita dapat musnahkan limbah itu," tuturnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved