PENERIMAAN CPNS 2024

REKRUTMEN CPNS 2024, Dari 2,3 Juta Posisi, PPPK Dapat Kuota Sebanyak 1.383.758 kursi

Dalam Rekrutman CPNS 2024, Permerintah membuka 2,3 Posisi di Indonesia. Setidaknya dar data tersebut banyak posisi untuk PPPK

|
Editor: Eko Setiawan
Dokumentasi Pemkab Lingga
Ratusan CPNS dan puluhan PPPK guru menerima SK pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri di Aula Kantor Bupati Lingga, Jumat (3/6/2022) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Presiden Joko Widodo sudah resmi memberikan pengumuman terkait Rekrutmen CPNS tahun 2024.

Setidaknya ada penerimaan CPNS dan PPPK. Semua Formasi sebanyak 2,3 juta posisi yang akan diterima di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut yang paling banyak yakni Formasi untuk PPPK yakni sebanyak 1.383.758 kursi.

Berikut rincian rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Diketahui, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.

Sebanyak 2.302.543 juta formasi bakal tersedia pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Muhammad Azwar Anas selepas bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Persiapkan Diri Anda, Pemerintah Resmi Membuka Rekrutmen CPNS 2024, Ada 2,3 Juta Posisi

Lantas bagaimana rincian kuota CPNS 2024? Berikut rinciannya:

429.183 formasi untuk instansi pusat terbagi:

CPNS Fresh Graduate atau umum sebanyak 207.247 kursi

CPNS dosen sebanyak 15.460 kursi

CPNS tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 191.787 kursi

PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 221.936 kursi.

"Kemudian PPPK sebanyak 221.936 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding untuk instansi pusat. Kenapa? Karena jumlah ASN kita di daerah itu lebih tinggi 70 persen dibanding ASN kita yang ada di pusat," kata Anas di Istana Negara, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: BKN RI Pilih Batam Sebagai Tempat Rapat Evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK 

Anas mengungkapkan nantinya formasi fresh graduate akan difokuskan untuk kebutuhan aparatur negara di IKN.

Itu merupakan titah langsung Presiden Joko Widodo.

"Formasi fresh graduate juga untuk IKN. Talenta unggul nanti ini akan diarahkan ke IKN sebagaimana arahan presiden," imbuh Anas.

Mengenai berapa banyak yang bakal ke IKN dan kebutuhan formasinya pada bagian apa saja, Anas belum mau mengungkapkan.

Nantinya ada perhitungan sendiri dari kementerian dan lembaga soal berapa banyak kebutuhan ASN di IKN.

"Nanti akan kita hitung sesuai dengan kebutuhan Kementerian lembaga yang akan pindah ke IKN," imbuh Anas.

Lebih lanjut Anas menjelaskan PNS di IKN bakal bekerja dengan lebih lincah. Akan ada sistem khusus yang dibentuk berbasis elektronik.

"Apalagi nanti sistem pemerintah berbasis elektronik, termasuk platform tunggal dari ASN sedang diselesaikan dalam bulan ini, sehingga dengan demikian cara kerja ASN ke depan akan lebih lincah, lebih efektif, dan pelayanan publiknya akan lebih berdampak," tutup Anas.

Sementara, 1.867.333 formasi untuk instansi daerah terbagi:

CPNS Fresh Graduate, umum, tenaga teknis 483.575 formasi

PPPK sebanyak 1.383.758 kursi

PPPK tenaga guru sebanyak 419.146 kursi

PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 kursi

PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416 kursi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Dimana tahun ini, dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK, formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengundang anak muda untuk ikut serta mengabdi kepada negara.

Menurutnya pemerintahan membutuhkan talenta muda untuk menghadapi disrupsi teknologi untuk menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekrutmen CPNS-PPPK 2024 Segera Dibuka, Dicari Guru, Dosen dan Nakes untuk IKN, Ini Riciannya

 

Baca Berita Tribun Batam lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved