Sabtu, 18 April 2026

SEKOLAH KEDINASAN

Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun 2024

Untuk mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara tahun 2024, calon taruna/i dapat mempersiapkan syarat umum dan khusus sebagai berikut.

Instagram rekrutmenstin
Untuk mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara tahun 2024, calon taruna/i dapat mempersiapkan syarat umum dan khusus sebagai berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Simak syarat umum dan khusus pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2024.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau disingkat STIN merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).

STIN diketahui akan membuka pendaftaran calon taruna/taruni baru di tahun 2024 ini.

Belum diketahui pasti tanggal penerimaan calon taruna/taruni baru STIN 2024.

Mengacu pada pendaftaran STIN tahun 2023, pembukaan pendaftaran STIN dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 30 April 2023.

STIN memiliki empat jurusan untuk Strata 1 (S1).

Jurusan S1 di STIN antara lain Jurusan Agen Intelijen, Jurusan Analis Intelijen, Jurusan Cyber Intelijen, Jurusan Ekonomi Intelijen, dan Jurusan Teknologi Intelijen.

Baca juga: Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2024, Seleksi Administrasi hingga Pantukhir

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN di Buka Bulan April 2024

Untuk pascasarjana, STIN memiliki jurusan Magister Terapan Intelijen Medik, Chemistry dan Nuclear Hazard, Biological Hazard, Magister Terapan Teknologi dan Cyber, Magister Terapan Intelijen Ekonomi, dan Magister Kajian Intelijen.

Sementara itu untuk program doktoral (S3), STIN memiliki jurusan Study Analisis Strategi Intelijen.

Bagi Anda yang berminat menjadi taruna/i di STIN, perlu dipersiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut Tribunbatam.id sajikan syarat dan tata cara pendaftaran STIN 2024.

Syarat Pendaftaran STIN 2024

Syarat Umum Pendaftaran STIN 2024

  1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
  7. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  8. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  9. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  10. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  11. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  12. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  13. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  14. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  15. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  16. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  17. Tidak buta warna
  18. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
  19. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  20. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  21. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  22. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  23. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  24. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  25. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum
  26. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  27. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  28. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
  29. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  30. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  31. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN tahun ini.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 yang Dibuka Pekan Ini

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 63, Peserta Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Syarat Khusus Pendaftaran STIN 2024

  1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
  2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
  3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024
  4. Pas Foto dengan ketentuan: Pasfoto 4x6 (1 buah) : Putra latar Merah / Putri latar Biru
  5. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  6. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved