SEKOLAH KEDINASAN
Syarat dan Alur Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi 2024
Politeknik Imigrasi (Poltekim) membuka pendaftaran secara online bagi calon Taruna dan Taruni di tahun ajaran 2024/2025.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Syarat dan alur pendaftaran online sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi 2024.
Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekolah kedinasan ini menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.
Sekolah ini sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM) sebelum akhirnya bernama Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Kini Poltekim siap membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa dan mahasiswi 2024.
Pendaftaran akan dibuka secara online berdasarkan waktu yang telah dtentukan
Ada syarat yang wajib dipenuhi bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar di Poltekim.
Baca juga: Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2024, Seleksi Administrasi hingga Pantukhir
Baca juga: Pemerintah Buka 6.027 Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Lulus Jadi CPNS
Berikut syarat pendaftaran Poltekim :
-
Warga Negara Republik Indonesia.
-
Pria/Wanita Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir.
-
Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
-
Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
-
Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
-
Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
-
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
-
Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
-
Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
-
Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya.
-
Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi.
-
Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
-
Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
- Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir.
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja.
- Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Poltekip dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Poltekim).
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN di Buka Bulan April 2024
Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024, Bisa Diikuti Semua Jurusan SMA
Berikut syarat dokumen pendaftaran Poltekim :
-
Surat Lamaran bermeterai Rp10.000.
-
e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
-
Ijazah asli.
-
Akte Lahir/Surat Keterangan Lahir asli. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa asli.
-
Surat Pernyataan 6 Poin.
-
Pas Foto berlatar belakang biru untuk Poltekim.
-
Khusus pelamar lulusan tahun 2024 Ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus.
Berikut alur pendaftaran online sekolah kedinasan Poltekim :
-
Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
-
Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL.
-
Kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
-
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan password yang didaftarkan.
-
Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata pada pendaftaran.
-
Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
-
Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
-
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
-
Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
-
Pelamar yang lulus akan mendapat kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
-
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
cara daftar Poltekim
syarat daftar Poltekim
alur pendaftaran Poltekim
Politeknik Imigrasi
sekolah kedinasan 2024
pendaftaran Poltekim 2024
Daftar 5 Sekolah Kedinasan 2025 yang Terima Peserta Mata Minus, Ada STIS dan STIN |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah yang Buka Pendaftaran 2025, Lengkap Beserta Jurusan |
![]() |
---|
Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS 2025: Jadwal dan Persiapan yang Perlu Dikatahui |
![]() |
---|
Pendaftaran Mahasiswa Baru STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.