NATUNA TERKINI

PAD Pemkab Natuna 2023 Lampaui Target, Mayoritas Pajak Daerah di Atas 100 Persen

Pemkab Natuna berhasil merealisasikan pajak daerah sebesar Rp 54,850,557,254.00 pada tahun 2023 lalu. Mayoritas pajak daerah di atas 100 persen

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
PAD PEMKAB NATUNA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor BPKPD Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Senin (9/1/2024). Suryanto sebut perolehan PAD 2023 melambung tinggi 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna meraih prestasi yang gemilang di sektor pajak daerah pada tahun 2023 lalu.

Kenaikan pendapatan pajak yang sangat signifikan hingga akhir tahun 2023 mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Natuna melambung tinggi.

Dan menjadi sejarah baru sejak terbentuknya Natuna sebagai daerah tingkat II atau kabupaten.

Berdasarkan data pajak daerah Pemkab Natuna 2023, menunjukkan selisih angka pendapatan pajak daerah sebesar Rp 19,446,327,254.00 dari target yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Pemkab Natuna Bangun Videotron di Pusat Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik

Data ini diterima dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto.

Adapun anggaran pendapatan pajak daerah yang sudah ditetapkan Pemkab Natuna tahun 2023 sebesar Rp 35,404,230,000.00.

Dari target anggaran ini, Pemkab Natuna berhasil merealisasikan pajak daerah sebesar Rp 54,850,557,254.00.

Sedangkan realisasi pendapatan pajak daerah Natuna di tahun 2022 hanya sebesar Rp 10,613,990,584.52.

Ini artinya perolehan pajak daerah Natuna tahun ini selain melampaui target anggaran pendapatan, perolehan tahun ini juga jauh melampaui perolehan pajak tahun sebelumnya.

Dengan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto mengaku pendapatan pajak daerah Natuna tahun 2023 cukup memuaskan.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan gembira pendapatan pajak daerah tahun kemarin jauh melampaui target yang sudah ditetapkan. Ini berkat kerja keras Pak Bupati dan seluruh jajaran yang ada di Pemkab Natuna," kata Suryanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/1/2024).

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Natuna Minta Pemkab Optimalkan Retribusi dan Pajak Daerah

Suryanto menjelaskan, kenaikan pendapatan pajak ini diraih Pemkab Natuna dari seluruh objek pajak. Mayoritas perolehan pajak melebihi angka 100 persen dari sejumlah obyek pajak.

Ia merinci capaian pajak daerah yang melampaui 100 persen berasal dari sektor-sektor wajib pajak yang meliputi pajak hotel tercapai hingga 160,56 persen, pajak restoran mencapai 138,31 persen, pajak reklame 139,17 persen, pajak penerangan jalan mencapai 126,18 persen dan pajak air tanah mencapai 126,96 persen.

Selain itu juga terdapat kenaikan signifikan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan yang mencapai 174,11 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) mencapai 100,48 persen dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 110.08 persen.

Namun ia juga mengakui masih ada dua sektor pajak yang belum mencapai target 100 persen seperti pajak parkir yang baru mencapai 38,82 persen dan pajak hiburan mencapai 91,37 persen.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved