BINTAN TERKINI
Pasutri Pelaku Hipnotis di Bintan Masih Buron, Kabur ke Jakarta via Jalur Laut
Seorang lansia di Bintan jadi korban hipnotis tiga orang. Dua pelaku berstatus pasutri masih buron. Anggota Polsek Bintan Timur masih memburunya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua pelaku hipnotis yang beraksi di Bintan serta masih buron ternyata berstatus suami istri.
Pelaku berinisial I dan A diketahui menghipnotis seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur berinisial P (73).
Aksi kriminal di Bintan itu terjadi di sebuah warung sembako Jalan Todak Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (30/12/2023)
Anggota Polsek Bintan Timur sebelumnya menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam komplotan hipnotis berinisial Rah (25).
Ibu muda itu merupakan warga Batam yang bermukim di Tanjungpinang.
Penangkapan itu terjadi, Jumat (5/1/2024).
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan jika kasus ini masih didalami.
"Kami masih lakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain," sebut Rugianto, Selasa (9/1/2024) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku kabur ke Jakarta menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan, Minggu (31/12/2023).
Pelaku RAH dan kedua pelaku lain, sebelumnya saling kenal. Bahkan, pelaku RAH yang membawa pelaku I dan I ke Bintan.
"RAH yang menyuruh kedua pelaku itu ke Bintan," ucap Rugianto lagi.
Selain di Kijang, kawanan pelaku terdeteksi juga beraksi di Tanjungpinang dengan modus serupa.
Dia mengimbau ke masyarakat yang pernah menjadi korban hipnotis dengan modus sama agar melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Ibu Muda Komplotan Kejahatan Hipnotis di Bintan
Seorang ibu muda berinisial Rah sebelumnya berurusan dengan Polsek Bintan Timur Polres Bintan.
Wanita 25 tahun ini bersama dua rekannya dilaporkan menghipnotis seorang warga di Bintan berinisial P.
Aksi kejahatan hipnotis itu ia lakukan bersama dua rekannya pada warung semabko di Jalan Todak Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (30/12).
Baca juga: Warga Karimun Jadi Korban Penipuan Hipnotis, Kisahnya Viral Dibagikan di Medsos
Sementara dua rekan ibu muda yang terlibat kejahatan hipnotis ini berinisial I dan A masih buron.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menduga kedua rekan tersangka kabur ke Jakarta menggunakan kapal laut lewat Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
“Pelaku hipnotis itu sudah kami tangkap. Sekarang sudah di kantor Polsek Bintan Timur," sebut Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Senin (8/1/2024).
Peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial P sedang belanja di warung sembako di Jalan Todak Pasar Berdikari.
Korban tiba-tiba didatangi seorang perempuan yang tidak dikenal agar menunjukkan tempat panti asuhan.
Kemudian korban diminta menunjukkan jalan menggunakan sebuah mobil warna putih.
Baca juga: Ibu Muda Komplotan Kejahatan Hipnotis Beraksi di Bintan, Dua Rekannya Masih Buron
Begitu masuk ke mobil, korban melihat sudah ada tiga orang yang tidak dikenalnya.
Tiga orang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.
Salah satu perempuan tersebut menawarkan uang sebesar Rp50 juta kepada korban.
Setelah korban menjawab mau, perempuan tersebut meminta kepada korban untuk membuka satu gelang emas yang dipakai pada tangan kiri.
Setelah itu, para pelaku meminta cincin emas permata merah di jari tangan kanan.
Serta cincin emas permata putih pada jari tangan kiri korban.
Para pelaku kemudian mengatakan ke korban agar tas warna merah tersebut dibungkus menggunakan sajadah saat berada di rumah.
Baca juga: Iphone 14 Pro Remaja 20 Tahun Raib di Toko Buku, Diduga Jadi Korban Hipnotis
Korban diminta untuk membaca salawat sebanyak tiga kali, termasuk membaca sejumlah surat dalam Al-Qur'an saat berada dalam rumah.
Mereka menyebut ini sebagai syarat agar uang tersebut berubah Rp50 juta.
Saat tiba di rumah dengan berjalan kaki, korban membuka tas tersebut.
Emas dan uang tersebut tidak ada, yang ada hanya kertas dan tisu saja.
Peristiwa itu membuat korban merugi.
"Korban mengaku kehilangan emas lebih kurang seberat 7,8 gram," sebutnya.
Baca juga: Driver Ojek Online Jadi Korban Hipnotis, Motor Yamaha N-Max Buat Cari Nafkah Raib
Tak ingin barangnya hilang begitu saja, P selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur.
Jika terbukti bersalah, pelaku bakal dikenakan Pasal 378 KUHPidana junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana atas dugaan tindak pidana penipuan modus hipnotis ini.
"Yang bersangkutan masih berada di Polsek Bintan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Program Bintan Juara dan Asta Cita Pemerintah Pusat, Disperkim Bintan Akan Bangun 27 Titik Lampu PJU |
![]() |
---|
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.