DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Buka Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi, Usaha Mikro 2024

Kepala DKUMPP Anambas, Masykur mengungkap tahapan seleksi tenaga pendamping formasi koperasi dan usaha mikro tahun 2024 penempatan Palmatak & Jemaja.

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Kepala Disperindag Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya membuka seleksi penerimaan tenaga pendamping formasi koperasi, usaha mikro tahun 2024. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Anambas membuka seleksi penerimaan tenaga pendamping formasi koperasi, usaha mikro tahun 2024.

Penerimaan tenaga pendamping koperasi, usaha mikro tersebut dibuka sebanyak dua kouta dengan klasifikasi pendidikan D3/S1 sederajat.

Adapun dua tenaga pendamping tersebut nantinya akan ditugaskan di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Jemaja.

Informasi resmi terkait seleksi tenaga pendamping koperasi, usaha mikro dapat diakses pada laman facebook Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam seleksi tersebut calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan berdomisili di wilayah sesuai kebutuhan formasi.

Baca juga: Balitbangpeda Anambas Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat dari Baznas Anambas

Selanjutnya pelaksanaan seleksi nantinya akan dilakukan dua tahapan yakni, seleksi administrasi dan seleksi penulisan makalah usaha mikro serta wawancara.

Kepala DKUMPP Anambas Masykur mengatakan, seleksi penerimaan tenaga pendamping ini didasari atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

"Ya tahun ini kita ada membuka seleksi khusus tenaga pendamping koperasi, usaha mikro dua orang untuk dua kecamatan," ucapnya, Selasa (9/1/2023).

Ia menegaskan seleksi tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun bagi calon pelamar.

Ia mengimbau bagi para calon pelamar agar menghindari setiap tawaran-tawaran dari sejumlah oknum tak berranggungjawab yang mengatasnamakan panitia seleksi.

"Kami dari pemerintah daerah khususnya DKUMPP Anambas tidak bertanggungjawab apabila ada pungutan atau tawaran dari oknum-oknum di luar panitia. Imbauan kami tegas bagi calon pelamar agar tidak menghiraukan atau melayani calo yang dapat membantu kelulusan," terangnya.

Ia pun menyebut, seleksi pendaftaran secara daring telah dibuka mulai tanggal 8 hingga 12 Januari 2024.

Baca juga: Penumpang Kapal Tujuan Anambas Padat, Ada yang Ditunda Berangkat hingga Tambah Cuti

"Pengumuman seleksi administrasi tanggal 13, seleksi hasil penulisan makalah dan wawancara tanggal 14 dan pengumuman hasil akhir tanggal 15 Januari 2024," ungkapnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved