Senin, 27 April 2026

RAMADAN

Menuju Ramadan 2024, Hukum Berpuasa bagi Orang yang Hilang Akal, Wajib Qadha?

Orang yang hilang akal masuk kategori orang yang tak wajib berpuasa Ramadan. Wajib qadha? Tergantung jenisnya. Jika disengaja, wajib qadha

Editor: Dewi Haryati
Shutterstock via Kompas
MENUJU RAMADAN 2024 - ilustrasi hilang ingatan. Hukum berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang hilang akal 

Ada dua jenis hilang akal, yakni yang disengaja dan tidak disengaja.

Orang yang hilang akal disengaja, jika berpuasa maka hal ini tidak dihitung sah, dan wajib mengqadha atau mengganti puasanya di hari lain, di luar Ramadan.

Baca juga: Inilah Enam Syarat Wajib Puasa Ramadan bagi Seorang Muslim

Sementara untuk yang tidak disengaja, mereka tak wajib berpuasa dan tidak ada kewajiban atasnya mengqadha atau mengganti puasa.

Ada pendapat lain dari Mazhab Syafi'i mengatakan, bahwa orang yang hilang akal dan menjadi waras pada tengah harinya, ia tidak akan dikenakan kewajiban untuk mengganti puasa yang hilang pada hari-hari sebelumnya.

Namun, untuk orang yang hilang akal tetap harus mengqadha hari-hari yang dilewatinya, apabila kegilaannya disebabkan oleh ulahnya sendiri, seperti mengonsumsi sesuatu yang membuatnya hilang akal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apa Hukum Berpuasa Untuk Orang yang Hilang Akal Secara Sengaja?

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved