Keluarga Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Syok, Ditangkap saat Antar Bawang

Polisi menangkap pelaku ancam tembak Anies Baswedan saat ia sedang mengantar bawang. Keluarga mengaku masih syok dengan kejadian ini.

TribunBatam.id/Surya.co.id
Kolase foto pelaku pengancam capres nomor urut 01, Anies Baswedan, Arjun Wijaya Kusumo (24). Polisi menangkapnya di Jember, Sabtu (13/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, JATIM - Keluarga Arjun Wijaya Kusumo, orang yang mengancam bakal menembak Anies Baswedan hingga viral di medsos masoh syok.

Polisi menangkap warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jatim, Sabtu (13/1/2024).

Kakak Arjun, Wulandari mengungkap jika adiknya yang berumur 24 tahun ditangkap saat bekerja mengantar bawang di Kabupaten Jember.

Wulandari mengungkap jika keluarga masih terperanjat akan kejadian penangkapan adiknya.

Keluarga juga tak menyangka jika tindakan adiknya berbuntut panjang.

"Keluarga masih sangat terkejut. Padahal adik saya ini jarang pergi main. Kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ucapnya.

Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.

Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Kemudian akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral di medsos.

"Penangkapan terjadi saat adik saya bekerja. Kala itu adik saya mengantar bawang ke daerah Jember," katanya melansir TribunJatim.com.

Polisi sebelumnya menangkap orang yang mengancam akan menembak calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan itu di Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

Anggota Bareskrim Polri dibantu Polda Jatim menangkap pelaku yang mengancam Anies Baswedan saat tahapan Pilpres 2024 masih berlangsung itu.

"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu siang.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved