RAMADAN
Hukum Mencicip Masakan saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad mengatakan, berdasarkan Mazhab Hambali, mencicip masakan saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa. Namun ia tak mengamalkan itu
TRIBUNBATAM.id - Inilah hukum mencicip masakan saat puasa Ramadan.
Diketahui, saat berpuasa kita dilarang makan dan minum serta melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
Lalu bagaimana dengan ibu-ibu atau orang yang tugasnya memasak dan harus menyiapkan makanan untuk berbuka puasa, sedangkan dirinya sedang berpuasa di bulan Ramadan. Bolehkah mencicip masakannya?
Hal ini dijawab Ustaz Abdul Somad melalui Tanya Jawab Puasa - Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Delapan Tips Olahraga saat Puasa Ramadan, di Antaranya Lakukan di Alam Terbuka
Saat itu ada jemaah yang mengajukan pertanyaan seputar mencicipi makanan saat berpuasa.
Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan secara singkat seputar pertanyaan yang sering muncul ini.
"Apakah batal puasa mencicipi gulai untuk merasakan garamnya?," ucapnya.
Terkait pertanyaan ini, Ustaz Abdul Somad pertama kali menjelaskan dari Mazhab Hambali.
"Mazhab Hambali mengatakan tak batal, karena dia tak masuk ke rongga, tak masuk ke dalam, hanya di ujung lidah, di ujung lidah ini ada perasa, Mazhab Hambali, tapi saya tak mengamalkan," jelas Ustaz Abdul Somad.
Ia kembali menegaskan soal pernyataannya.
Baca juga: Cara Ganti Puasa Ramadan bagi Suami Istri yang Berhubungan Intim pada Siang Hari
"Saya tidak mengamalkan, ini saya jawab mana tau ada ustaz yang bilang tak boleh, tiba-tiba dibilang tak tahu Ustaz Somad,
Saya tau, tapi membuka pintu celah, saya tidak menyalahkan Imam Hambali," katanya.
Kekhawatirannya terkait potensi membuka pintu celah itu didasarkan pada sikap umat Islam masa kini.
"Orang sekarang imannya tak macam Imam Hambali, asyik mencicip aja dari pagi, dikit-dikit cicip," tambahnya. (Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa, Penjelasan Ustaz Abdul Somad Seputar Puasa Ramadan Apakah Batal?
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News
| Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap Beserta Artinya |
|
|---|
| Pelindo Gelar Ngobrol Asyik dan Buka Bersama Bareng SPMT dan Media: Bahas Peningkatan Layanan |
|
|---|
| Niat Dan Tata Cara Bayar Fidyah untu Lunasi Utang Puasa Tahun Lalu Jelang Ramadhan 2025 |
|
|---|
| Cara Mandi dan Sunnah sebelum Idul Fitri bagi Laki-Laki dan Perempuan |
|
|---|
| Kiat Tetap Istiqomah Setelah Ramadan dari Wakil Ketua MUI Batam Ustaz Firdaus LC |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.