PEMILU 2024

Bawaslu Limpahkan Temuan Dugaan Caleg DPRD Batam Kampanye di Masjid ke Gakkumdu

Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho sebut temuan dugaan kampanye pemilu yang dilakukan caleg DPRD Batam di masjid sudah diteruskan ke Gakkumdu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
TEMUAN BAWASLU - Bawaslu limpahkan temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang caleg DPRD Batam ke Sentra Gakkumdu. Foto Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho usai membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Batam II di King Hotel Lantai 5, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/9/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam melimpahkan temuan seorang oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam diduga melakukan kampanye di masjid kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah melalui pleno dan menjadi temuan adanya dugaan pidana pemilu pertama di Batam.

"Statusnya sudah diteruskan ke Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho, Rabu (17/1/2024).

Diakuinya saat ini tim penyidik dari Gakkumdu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa para saksi.

Baca juga: Bawaslu Batam Pantau Kaesang Pangarep ke Batam Meski PSI Kepri Sudah Dapat Izin

"Proses pemeriksaan sedang berlangsung," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Batam menelusuri dugaan temuan seorang oknum caleg DPRD Batam yang melakukan kampanye di salah satu masjid di Kawasan Tiban.

Anggota Bawaslu Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi, Syailendra Reza mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut diketahui oleh pihaknya setelah mendapat laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sekupang.

"Kami terima dari Panwascam, saat ini lagi proses penelusuran,” ujarnya.

Reza tidak dapat membeberkan lebih lanjut lantaran hal tersebut masih dalam proses penanganan pelanggaran.

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved