KEUANGAN

Cara Menabung dan Menjual Emas di DANA, Semua Bisa Dilakukan Secara Online

Aplikasi DANA membuka peluang untuk penggunanya dalam melakukan investasi berupa menabung dan menjual emas di fitur eMas DANA.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi DANA
Cara menabung dan menjual emas di DANA, semua bisa dilakukan secara online, Rabu (17/1/2024).Foto: Aplikasi DANA Premium dilansir dalam tangkapan layar resmi DANA, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara menabung dan menjual emas di DANA, semua bisa dilakukan secara online.

Aplikasi DANA menjadi dompet digital yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. 

Sebab berbagai transakis dapat dilakukan secara online lewat e-wallet tersebut. 

Bahkan DANA kini membuka peluang bagi pengguna untuk melakukan tabungan emas. 

Emas merupakan instrumen investasi yang bagus untuk jangka panjang.

Bahkan, cenderung lebih stabil dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Melihat kestabilan ini, tidak heran belakangan banyak masyarakat yang tertarik untuk mencoba investasi emas ini.

Baca juga: Cara Top Up Saldo DANA lewat OCTO Mobile bagi Nasabah CIMB Niaga

Baca juga: Begini Cara Praktis Tarik Tunai Saldo DANA di ATM BCA dan Indomaret

Aplikasi DANA hadir memberikan kemudahan pengguna untuk investasi atau nabung emas.

Hanya melalui smartphone, pengguna sudah bisa menabung emas.

Namun, sebelum itu pastikan akun DANA Premium sudah aktif. 

Berikut cara mengaktifkan DANA Premium :

  1. Buka aplikasi DANA di HP Anda.

  2. Klik opsi "Saya" yang berada di bagian bawah halaman utama aplikasi.

  3. Setelah itu, akan muncul informasi akun DANA Anda, lalu klik opsi "VERIFIKASI AKUN ANDA".

  4. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengambil foto KTP Anda yang sudah dipersiapkan tadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved