BINTAN TERKINI
Penyidik Polres Bintan Panggil Bea Cukai Tanjungpinang Dalami Kasus PT Aiwood
Penyidik Polres Bintan mendalami kasus PT Aiwood Smart Home Industrial. Mereka memanggil Bea Cukai Tanjungpinang terkait kasus ini.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Satreskrim Polres Bintan memanggil Bea Cukai Tanjungpinang hari ini, Kamis (18/1/2024).
Ini terkait pengoperasian PT Aiwood Smart Home Internasional di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pemanggilan perwakilan Bea Cukai Tanjungpinang menurut Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong melalui Ipda Adi Stario Gustian terkait ekspor impor di perusahaan itu.
Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya di Kilometer 23.
Sementara kenyataannya kegiatan dilaksanakan di gudang yang berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ).
"Untuk BC kami panggil terkait ekpos impor barang yang mana izin merupakan kewenangan BC," ucap Adi.
Setelah memanggil Bea Cukai, penyidik Polres Bintan rencananya bakal memanggil perwakilan PT Aiwood Smart Home Internasional, Jum'at 19 Januari 2024.
Sebelumnya, penyidik Polres Bintan telah memeriksa dua saksi dari perwakilan DKUMPP dan DPM-PTSP.
Pemanggilan dua saksi pada Rabu (17/1) masih berkaitan dengan PT Aiwood Smart Home Internasional.
Gudang perusahaan yang mengoperasikan ekspor impor furnitur asal China sebelumnya dilaporkan tidak dilengkapi perizinan.
Tim terpadu Kabupaten Bintan mengambil langkah tegas dengan menutup gudang produksi itu.
Pengawasan Pengendalian (Wasdal) DPMPTSP Bintan, Rory Andri HK, mengatakan seluruh OPD yang tergabung dalam tim terpadu Kabupaten Bintan telah menyepakati untuk dilakukan penutupan gudang sekaligus penghentian aktifitas di Kawasan tersebut.
"Lima OPD sudah sepakat untuk menutup Kawasan Perindustrian Segantang Lada pekan depan," sebut Rory, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Polres Bintan Serahkan 8 Calon PMI Ilegal ke BP3MI Kepri
Dia menjelaskan, dalam kawasan tersebut terdapat gudang yang digunakan PT Aiwood Smarthome Internasional.
Gudang tersebut digunakan untuk barang impor asal China lalu dirakit dan dirubah menjadi furnitur.
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Berlangsung 7 Jam, Pegawai Syahbandar Pilih Duduk di LuarĀ |
![]() |
---|
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi |
![]() |
---|
RW di Bintan Dibekali Penggunaan Medsos, Bupati Roby Ingatkan Tetap Bijak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Walau Banyak Penambang Pasir Ilegal di Tangkap di Bintan, Tetap Ada Muncul Pemain Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.