Bintan Terkini

Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional

Pendemo meminta pihak Kepolisian menuntaskan laporan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang dilakukan OTK. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
AKSI DAMAI - Sejumlah Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan gelar aksi damai di Polsek Bintan Timur di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN -  Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan gelar aksi damai di Polsek Bintan Timur di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan,  Kepulauan  Riau (Kepri) Kamis (7/8/2025). 

Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan desakan terhadap penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap aktivis Bintan Lelo Polisa Lubis.

Para pendemo mendatangi area Polsek dengan tertib. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan tangkap dan adili pelaku penganiayaan. 

Pendemo meminta pihak Kepolisian menuntaskan laporan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang dilakukan OTK. 

Kedatangan mereka diterima baik Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi dan jajaran dengan baik.

Mereka lalu  melakukan aksi kurang dari 30 menit.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi dengan tegas menjawab tuntutan pendemo itu.

Dia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dalam kasus ini telah disampaikan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). 

"Doakan tidak lama lagi kasus ini akan selesai, " sebut Khapandi di hadapan pendemo.

Sementara itu, Pelapor, Lelo Polisa Lubis dalam orasi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Polsek Bintan Timur

Mereka selalu mendukung dan bersinergi dengan pihak Kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun menampik kabar  penanganan kasus dugaan penganiayaan ini terkesan lamban.

Dia menyampaikan, penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-butki lain. 

Hasil pemeriksaan juga telah disampaikan bertahap kepada pelapor melalui SP2HP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved