BATAM TERKINI
Wanita di Batam Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Mal
Polisi mengungkap peran wanita di Batam dalam kasus pencurian modus pecah kaca mobil hingga membuat korbannya ditaksir merugi ratusan juta Rupiah.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang perempuan di Batam pelaku pencurian uang modus pecah kaca.
Polisi menangkap wanita berinisial E (39) itu di kawasan Baloi, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain wanita di Batam itu, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial My (51) di kawasan Sei Tering dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap hasil keterangan sementara dari dua tersangka ini.
Aksi pencurian modus pecah kaca di Batam berlokasi di tiga lokasi berbeda.
Yakni kawasan Nagoya Hill, Mega Mall dan Citra Mas Batam Kota.
"Keterangan sementara dari yang bersangkutan demikian. Sedangkan untuk pelaku E sudah dua kali membantu aksi My di Nagoya Hill dan Mega Mall," beber Kompol Dwi, Kamis (18/1/2024).
Kedua pelaku pencurian uang modus pecah kaca di Batam ini memiliki peran masing-masing.
Pelaku My bertugas sebagai eksekutor, sementara E sebagai joki atau membawa sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, My menggunakan obeng untuk memecahkan kaca mobil.
Selanjutnya ia mengambil uang di dalam mobil.
"Kerugian yang dialami terhitung hingga ratusan juta Rupiah," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang itu.
Baca juga: Satu Pelaku Pencurian di Karimun Masih Bebas, Beraksi Akhir Desember 2023
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku ada obeng yang digunakan pelaku.
Kemudian dua unit sepeda motor, dua helm dan dua unit handphone yang digunakan pelaku.
"Kedua pelaku dikenai pasal 363 dengan ancaman hukumnya 5 tahun penjara," tegasnya.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Laporan Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Periksa Pemilik Klinik |
|
|---|
| Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Batam, Satu Orang Kantongi 10 Surat Rekom |
|
|---|
| Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polisi Setelah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar |
|
|---|
| Batam Dipercaya Jadi Tuan Rumah Ajang Basket Dunia 3x3, Hadirkan 32 Negara |
|
|---|
| ASDP Batam dan Pemprov Kepri Segera Bangun Dermaga Sandar di Batam, 2 Kapal Roro Sekali Berangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pencurian-uang-modus-pecah-kaca-di-Batam-Kepri.jpg)