KARIMUN TERKINI
Satu Pelaku Pencurian di Karimun Masih Bebas, Beraksi Akhir Desember 2023
Polisi baru menangkap seorang tersangka pencurian di Karimun Kepri. Sementara seorang lagi masih menghirup udara bebas.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat di Karimun masih berstatus buron.
Kasus pencurian di Karimun itu terjadi pada 28 Desember 2023.
Dalam kasus kriminal di Karimun itu, polisi menangkap tersangka berinisial Rl (50).
Sementara satu tersangka berinisial Bw berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menjelaskan jika korban pemilik rumah makan Dua Putra Berjaya Ranggam.
Saat bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang beserta tiga buah tabung gas tiga kilogram dan kotak amal masjid.
Polsek Tebing langsung menindaklanjuti dan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RL pada 7 Januari 2024.
"Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat dan mengamati setiap rumah ataupun ruko, didapati sebuah ruko rumah makan dengan kondisi pintu rolling door bagian bawah tidak terkunci," ujarnya.
Melihat kondisi yang aman pelaku melancarkan aksinya dengan membawa satu unit sepeda motor, satu unit kotak amal masjid dan tiga tabung gas berukuran tiga kilogram," ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Terakhir, kapolres AKBP Fadli juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar memperhatikan keselamatan serta keamanan barang berharga.
Baca juga: Dua Tersangka Pencurian di Karimun Bikin Resah Warga Kundur Akhirnya Ditangkap
"Dapat saya imbau kepada seluruh masyarakat Karimun agar memperhatikan barang-barang berharga agar terhindar dari aksi pencurian. Bukan karna niat tetap karna adanya kesempatan," ujarnya.
Selain Kapolres Karimun, Kapolsek Tebing, AKP Muhammad Djaiz dan Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk Soaloon Harahap ikut dalam konferensi pers ini.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.