PERAMPOKAN DI BATAM
Wanita di Batam Terlibat Perampokan, Nekat Beraksi Karena Terlilit Hutang
Keterlibatannya bekerjasama dalam membantu tersangka MY (51) melancarkan aksi pencuriannya, membuatnya kini harus berurusan dengan kepolisian.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Saat ini E hanya pasrah dengan apa yang telah dilakukannya, ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya khilaf, enggak akan lagi seperti ini," tuturnya lirih.
Dari pengakuannya baru sekali ini ia berurusan dengan kepolisian dan dihukum atas suatu tindakan kriminal.
E diamankan di kediamannya pada Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20:45 WIB.
Sementara kaitannya dengan insiden pecah kaca di kedai kopi Kongkow yang viral pada awal tahun 2024, kedua pelaku mengelak bukan mereka pelakunya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainya di Google News
| Pria di Nongsa Batam Diduga Jadi Korban Curas saat Keluar Untuk Beli Rokok, Motor dan HP Raib |
|
|---|
| Blak-Blakan Pelaku Perampokan di Batam Tega Aniaya Nenek 75 Tahun Demi Gelang Emas |
|
|---|
| Motif Pelaku Perampokan di Batam Hingga Aniaya Nenek 75 Tahun, Dedi: Saya Malu Sama Anak |
|
|---|
| Polisi Buru Penadah Gelang Emas 60 Gram Milik Lansia Korban Perampokan di Batam |
|
|---|
| Cerita Anton Bantu Polisi Cari Pelaku Perampokan di Batam, Hati Hancur Lihat Mata Sang Ibu Lebam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pecah-kaca_20160619_120001.jpg)