Senin, 27 April 2026

PERAMPOKAN DI BATAM

Wanita di Batam Terlibat Perampokan, Nekat Beraksi Karena Terlilit Hutang

Keterlibatannya bekerjasama dalam membantu tersangka MY (51) melancarkan aksi pencuriannya, membuatnya kini harus berurusan dengan kepolisian.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi pecah kaca 

Saat ini E hanya pasrah dengan apa yang telah dilakukannya, ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Saya khilaf, enggak akan lagi seperti ini," tuturnya lirih.

Dari pengakuannya baru sekali ini ia berurusan dengan kepolisian dan dihukum atas suatu tindakan kriminal.

E diamankan di kediamannya pada Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20:45 WIB.

Sementara kaitannya dengan insiden pecah kaca di kedai kopi Kongkow yang viral pada awal tahun 2024, kedua pelaku mengelak bukan mereka pelakunya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Baca berita lainya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved