BATAM TERKINI
Kanwil DJP Kepri Ungkap 290.086 Wajib Pajak Pemadanan NIK dengan NPWP
Kanwil DJP Kepri mengungkap pemadanan NIK dengan NPWP mulai berlaku 1 Juli 2024. Mereka mendata baru 290.086 wajib pajak Kepri baru melakukannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau, Imanul Hakim mengatakan sudah sebanyak 290.086 wajib pajak di Provinsi Kepri telah melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Jumlah ini merupakan bagian dari total wajib pajak Kepri sebanyak 300.497 orang.
Penerapan NIK menjadi NPWP ini akan berlaku pada 1 Juli 2024 mendatang.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, agar masyarakat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah jelas turun tangan karena setiap saat mereka ketemu wajib pajak. Dan proses pemadanannya pun mudah, online pun bisa," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Imanul, tujuan dari hal tersebut untuk menjadikan pelaksanaan perpajakannya lebih efisien dan terintegritas dengan cukup memiliki satu identitas saja.
"Ketika NIK dipadankan dengan NPWP maka data-data perpajakan itu makin rapih dan untuk mendorong kepatuhan lebih mudah," katanya.
Ia melanjutkan pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.
Hal tersebut diatur dalam PMK Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dengan adanya pengaturan kembali tersebut, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Baca juga: Begini Cara Mudah Cek NIK Terdaftar NPWP atau Tidak, Batas Akhir Pemadanan 30 Juni 2024
Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya Google News
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.