SEKOLAH KEDINASAN

Daftar Fakultas dan Jurusan di Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Berikut daftar fakultas dan jurusan di sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang buka pendaftaran mulai April 2024.

ipdn.ac.id
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Daftar fakultas dan jurusan di sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran di tahun 2024.

IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Lulusan IPDN dipersiapkan menjadi kader pemerintahan baik dari tingkat daerah maupun pusat.

Rencananya IPDN akan membuka calon taruna/i baru di bulan April 2024 mendatang.

IPDN memiliki sejumlah fakultas dan jurusan yang bisa didaftar.

Calon taruna/i IPDN 2024 tentu harus mengetahui terlebih dahulu fakultas dan jurusan apa saja yang ada di IPDN.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Penerbangan Indonesia PPI 2024

Baca juga: 4 Formasi dan Prosedur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi 2024

Syarat umum dan administrasi pun perlu diketahui dan dipersiapkan mulai sekarang.

Berikut Tribunbatam.id sajikan daftar fakultas dan jurusan di IPDN.

Daftar Fakultas dan Jurusan di IPDN

Fakultas Politik Pemerintahan IPDN

  • Jurusan Politik Indonesia Terapan
  • Jurusan Kebijakan Publik
  • Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Fakultas Manajemen Pemerintahan

  • Jurusan Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Jurusan Keuangan Publik
  • Jurusan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan

Fakultas Perlindungan Masyarakat

  • Jurusan Perpolisian Tata Pamong
  • Jurusan Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Jurusan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

Syarat Umum dan Administrasi Pendaftaran IPDN 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
  3. Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  5. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak bertato.
  7. Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak.
  8. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  9. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  10. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  11. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
  13. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  14. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Syarat Administrasi Pendaftaran IPDN

  1. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2021-2024.
  2. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  3. Memiliki nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan
  4. Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)
  5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
  6. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan SuraR Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  7. Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran menyertakan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.
  8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  9. Pakta Integritas tahun 2024.
  10. Memiliki alamat email yang aktif.
  11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
  12. Menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang kepolisian atau Badan Narkotika Nasional.
  13. Menyertakan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved