KEUANGAN

Deretan Bank Terbaik untuk Lakukan Investasi Emas, Bank BCA hingga Bank BSI

Ada beberapa bank konvensional yang memberikan pelayanan pembukaan tabungan emas yang dijamin aman dan minim resiko sehingga nilai investsai aman.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube Solusi BCA
Deretan bank terbaik untuk lakukan investasi emas, Bank BCA hingga Bank BSI, Senin (22/1/2024). Foto: Autodebet dari Bank BCA dilansir dalam tayangan YouTube Solusi BCA. 

TRIBUNBATAM.id - Deretan bank terbaik untuk lakukan investasi emas, Bank BCA hingga Bank BSI

Emas menjadi salah satu investasi yang banyak digunakan oleh beragai kalangan masyarakat.

Hal ini karena logam mulia yang satu ini digunakan oleh banyak orang di dunia, sehingga tidak heran jika tingkat permintaannya tinggi.

Permintaan tinggi ditambah dengan supply emas yang terbatas membuat harganya dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

Nasabah bank bisa membuat tabungan emas untuk memudahkan dalam melakukan investasi.

Dibandingkan dengan membeli emas fisik secara langsung, tabungan emas lebih mudah karena tidak perlu menyiapkan ruang khusus untuk menyimpan logam mulia.

Serta tabungan emas bisa dimulai meskipun Anda hanya memiliki uang Rp5.000 atau Rp10.000 saja. 

Baca juga: Syarat dan Cara Jadi Agen Pegadaian, Untung hingga Pembukaan Tabungan Emas

Baca juga: Syarat Beli dan Jual Emas di Bank OCBC NISP Dijamin Minim Resiko

Tidak hanya di Pegadaian yang dikenal membuka tabunagn emas untuk nasabahnya, kini banyak bank yang memiliki layanan ini.

Berikut deretan bank terbaik untuk berinvestasi tabungan emas :

1. Bank BCA Syariah

Nasabah Bank BCA dapat melakukan pembelian emas di bank secara mengangsur. 

Bank swasta milik grup Djarum ini menyediakan fasilitas pembiayaan emas dengan minimal pembelian sebanyak 10 gram dan maksimal 150 juta.

Adapun besaran down payment (DP) yang harus dibayarkan nasabah ketika melakukan pendaftaran adalah sebesar 10 persen-20?ri total nilai pembelian. 

Emas yang akan diperoleh nasabah dalam pembiayaan ini adalah emas Antam dan nasabah tersebut harus melunasi cicilan emas ini dalam kurun waktu 2 sampai 5 tahun.

Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan hanyalah KTP dan NPWP pemohon kecuali jika pemohon mengajukan pembayaran secara kolektif dengan pasangan atau keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved