PEMILU 2024
PPLN Singapura Catat 106.515 Orang Masuk DPTLN Pemilu 2024
Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura catat ada sebanyak 106.515 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura mencatat sebanyak 106.515 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024.
Ketua PPLN Singapura Suryatmaning Hany Wijaya dalam rilisnya mengatakan, pihaknya menjamin hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk menyampaikan aspirasinya dalam Pemilu 2024.
Ia mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Singapura dirancang dan diperuntukkan bagi WNI yang tinggal dan menetap untuk jangka waktu menengah dan panjang untuk keperluan belajar, bekerja atau mengikuti keluarga yang bekerja di negara tersebut.
"Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah kerja PPLN Singapura adalah 106.515 orang," ujar Suryatmaning.
Baca juga: Daftar Caleg DPR Dapil Sumbar II Berebut 6 Kursi di Pemilu 2024
Adapun surat suara untuk Pemilu 2024 yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada PPLN Singapura sesuai peraturan perundang-undangan adalah sejumlah DPTLN ditambah 2 persen dari jumlah pemilih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih mengatur bahwa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri pada hari pemungutan suara adalah yang dapat menunjukkan bukti identitas dengan alamat tinggal di luar negeri.
"Dengan demikian, WNI yang berstatus wisatawan atau turis atau pelancong, dikecualikan dari syarat kondisi tertentu untuk dapat pindah memilih, sehingga tidak dapat menggunakan hak untuk memilihnya di tempat tujuan di luar negeri," ujarnya.
Suryatmaning melanjutkan, saran dan arahan dari KPU, WNI yang terdaftar sebagai pemilih di dalam negeri agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing di Indonesia sesuai dengan status DPT-nya.
"Bukan di luar negeri karena akan mengurangi peluang bagi WNI yang berdomisili di luar negeri untuk mendapatkan surat suara," kata Suryatmaning. (*/TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24012024pemilu-2024-Singapura.jpg)