SEKOLAH KEDINASAN
Cek Nilai Ijazah yang Jadi Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2024
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran pada bulan Maret 2024, bagi calon siswa silahkan cek nilai ijazah sebagai syarat.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Cek nilai ijazah yang jadi syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2024.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara.
Kampusnya terletak di daerah Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Berdirinya STIN bertujuan untuk menyiapkan Taruna nya menjadi anggota masyarakat intelijen yang memiliki kemampuan akademik dan/atau keahlian profesional.
Sehingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan penerapan UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
Bagi yang berminat mendaftaran STIN 2024/2025 ada syarat yang harus dipenuhi siswa.
Baca juga: DAFTAR 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Maret 2024
Baca juga: Biaya Pendaftaran dan Pendidikan Sekolah Kedinasan Politeknik Penerbangan Indonesia
Jika ingin masuk ke sekolah kedinasan STIN nilai rapor dan juga ijazah harus memenuhi syarat.
Dipantau dari tahun 2023, siswa yang ingin masuk STIN harus memiliki nilai ijazah rata-rata 80 dan 75 untuk nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5.
Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan tinggi 22 tahun.
Bukan hanya itu, ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN sebagai gambaran daftar tahun 2024.
Berikut syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIN :
-
Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
-
Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
-
Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
-
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
-
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
-
Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki). Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
-
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
-
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
-
Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
-
Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus). Tidak buta warna.
-
Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm perempuan: 160 cm.
-
Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
-
Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
-
Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
-
Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
-
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
-
Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.
-
Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
-
Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
-
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
-
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
-
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
-
Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
nilai ijazah pendaftaran STIN
Tahap pendaftaran STIN 2024
Syarat pendaftaran stin
Sekolah Tinggi Intelijen Negara
daftar sekolah kedinasan buka tahun ini
Daftar 5 Sekolah Kedinasan 2025 yang Terima Peserta Mata Minus, Ada STIS dan STIN |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah yang Buka Pendaftaran 2025, Lengkap Beserta Jurusan |
![]() |
---|
Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS 2025: Jadwal dan Persiapan yang Perlu Dikatahui |
![]() |
---|
Pendaftaran Mahasiswa Baru STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.