RAMADAN

Ramadan 2024 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundurnya Dari Kalender Muhammadiyah dan Kemenag

Jika mengacu keputusan Muhammadiyah, awal Ramadan 2024 tinggal 46 hari lagi, jika menurut kalender Kemenag, awal Ramadan tinggal 47 hari lagi

Editor: Dewi Haryati
Freepik.com
RAMADAN - Ilustrasi Ramadan. Ramadan 2024 berapa hari lagi? Berikut hitung mundurnya 

Hal ini berdasarkan firman Allah:


يٰٓاَيُّهَا الذَِّيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الذَِّيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَۙ

Terjemahannya:

”Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah/2:183)

Sejak peristiwa itu, maka puasa mulai diwajibkan bagi umat Islam.

Menentukan datangnya Bulan Ramadan

Penetapan awal Ramadan 2024 antara Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Perbedaan dalam menentukan permulaan puasa Ramadan ini disebabkan adanya perbedaan cara menentukannya.

Ada dua cara untuk menentukan awal Ramadan di Indonesia:

Baca juga: Haul Jamak Jadi Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadan di Lingga yang Masih Tetap Lestari

a. Melalui ru’yatul hilal, yaitu melihat bulan secara langsung pada akhir bulan Syaban.

Apabila hilal tidak tampak, maka hitungan bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

b. Melalui hisab, yaitu perhitungan para ahli astronomi dengan menghitung peredaran bulan terhadap bumi.

Nah, itulah sebabnya penentuan awal Ramadan di masyarakat Indonesia berbeda.

Jika mengalami perbedaan ini, kita harus saling menghargai, menghormati, dan tidak mengganggap salah satunya paling benar.

Kedua cara menentukan datangnya awal bulan Ramadan tersebut sama-sama didasarkan kepada petunjuk hadis Nabi Muhammad saw.

Sebagai Muslim yang baik, tentu ketika menghadapi perbedaan seperti ini harus saling menghargai.

Sikap saling menghargai akan menciptakan perdamaian dan ketenteraman di masyarakat.

Itulah tadi informasi Ramadan 2024 berapa hari lagi, berikut hitung mundur waktunya berdasarkan kalender Muhammadiyah dan Kemenag. (tribunbatam.id)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved