RAMADAN

Mengapa Umat Islam harus Berpuasa di Bulan Ramadan? Berikut Penjelasannya

Mengapa umat Islam harus berpuasa di bulan Ramadan? Ketahuilah kewajiban berpuasa ini sudah lama ada, sedangkan puasa Ramadan khusus untuk umat Islam

Editor: Dewi Haryati
Freepik.com
PUASA RAMADAN - Ilustrasi puasa. Inilah alasan mengapa umat Islam diharuskan berpuasa di bulan Ramadan 

TRIBUNBATAM.id - Mengapa umat Islam harus berpuasa di bulan Ramadan? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah muncul di benak Anda.

Nah, ada baiknya mengulang kembali pengetahuan soal kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, apalagi sebentar lagi Ramadan 2024 akan datang.

Dan, awal Ramadan tahun ini diprediksi akan berlangsung pada Maret 2024.

Bulan Ramadan merupakan bulan istimewa. Di bulan Ramadan, umat Islam diharuskan berpuasa selama sebulan, 29-30 hari.

Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadan Dilakukan di Hari Jumat? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Puasa di sini tidak hanya dengan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan hawa nafsu sejak terbitnya matahari (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).

Kewajiban berpuasa bagi setiap umat Muslim, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-quran Surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".


Ya, kewajiban berpuasa ini sudah lama ada sejak zaman sebelum Nabi Muhammad SAW.

Kewajiban berpuasa sudah dikenalkan sejak zaman nabi-nabi terdahulu, seperti Nabi Daud a.s. yang melaksanakan puasa dengan cara sehari berpuasa dan sehari berbuka.

Puasa juga telah dipraktikkan oleh orang-orang saleh dari berbagai belahan dunia.

Mereka melakukannya tidak hanya untuk alasan kesehatan jasmani, tetapi juga untuk mencapai kebugaran rohani.

Adapun puasa di bulan Ramadan, adalah puasa khusus untuk orang Islam pada masa kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Berpuasa juga masuk dalam lima rukun Islam yang mengatur tentang kewajiban bagi seorang Muslim.

Rukun Islam ini, pertama mengucap dua kalimat syahadat, kedua menegakkan salat, ketiga melaksanakan puasa, keempat menunaikan zakat, dan kelima berhaji apabila mampu.

Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan

Tak hanya sebagai kewajiban, berpuasa di bulan Ramadan bagi umat Islam juga memiliki keutamaan bagi yang mengerjakannya.

Hal ini sebagaimana Al Quran dalam surat Al Baqarah ayat 185.

Baca juga: Lirik Lagu Pintu Taubat Dari Zivilia, Cocok untuk Menemani Suasana Ramadan 2024

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


Arab-Latin: Syahru ramadanallazi unzila fihil-qur'anu hudal lin-nasi wa bayyinatim minal-huda wal-furqan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kana maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, yuridullahu bikumul-yusra wa la yuridu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaha 'ala ma hadakum wa la'allakum tasykurụn.

Artinya:

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Dikutip dari laman istiqlal.or.id, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyampaikan pesan, Ramadan dapat menghanguskan dosa-dosa setiap hamba-Nya di masa lampau apabila pertaubatan dan ibadahnya maksimal dilakukan.

Hal ini dijelaskan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari nomor 38 dan Muslim nomor 760).

Orang yang sudah terbebani dosa masa lampau, maka akan dihapus dosanya ketika melewati bulan Ramadan dengan sangat baik.

Artinya, mampu menjalankan Ramadan dalam iman dan mengharap pahala dari Allah.

Dalam meraih kekhusyukan beribadah, Nasaruddin Umar memaparkan pentingnya setiap manusia untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Golongan orang yang tidak diwajibkan berpuasa

Meski suatu kewajiban, namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Hal ini juga diatur dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 185 yang telah dijelaskan di atas. Siapa saja mereka?

1. Orang sakit

Orang sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, namun harus menggantinya pada hari-hari lain di luar Ramadan.

Adapun orang sakit yang boleh tidak puasa, jika puasanya itu dapat merugikan kesehatannya.

Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.

Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadan Dikerjakan di Hari Sabtu? Ini Penjelasan Buya Yahya

2. Musafir

Musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh juga termaksud dalam golongan orang yang boleh tidak berpuasa.

Hal ini, juga tercantum dalam Al Quran Al-Baqarah ayat 185.

Selain itu, dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.

“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”

Dikutip dari Tribunnews.com, musafir bisa puasa dan bisa tidak, dilihat dalam tiga kondisi :

- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

- Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.

Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.

- Jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.

Baca juga: Penentuan Awal Puasa Ramadan 2024 Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Apa Sebabnya?

3. Orang sepuh

Orang lansia atau sepuh termasuk golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan.

Hal ini, juga berlaku bagi mereka yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya.

Golongan ini, dapat mengganti puasanya dengan fidyah.

Seperti dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).

4. Wanita hamil dan menyusui

Wanita yang sedang hamil dan menyusui juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”

Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata:

“Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”

Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah)."

Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut :

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadan 2024 versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Tak Sampai 2 Bulan Lagi!

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, juga pernah menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.

Menurut Usman, ada sembilan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, di antaranya:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah tua

5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan

6. Nifas karena melahirkan

7. Wanita yang sedang hamil

8. Wanita yang sedang menyusui

9. Orang yang sedang berpergian (musafir)

Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :

- Orang yang tidak boleh berpuasa di antaranya wanita yang sedang haid atau nifas.

- Orang yang bisa saja berpuasa di antaranya, musafir, orang yang sudah lanjut usia namun diyakini masih mampu berpuasa.

- Orang yang tidak/belum mendapat kewajiban berpuasa di antaranya, anak kecil yang belum baligh dan orang gila.

- Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa namun diwajibkan membayar fidyah di antaranya, orang yang sudah tua dan wanita yang sedang menyusui. (*/tribunbatam.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved