BINTAN TERKINI

Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Asusila di Batam, Aksi Kriminal Bukan Sekali

Polisi menangkap tersangka kasus asusila di Bintan di Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Batam, Sabtu (27/1). Aksi kriminalnya ternyata bukan yang pertama

TribunBatam.id/Istimewa
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Panit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra, bersama anggota saat menangkap EP (33) di Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, 27/1). 

Khusus kasus ini, pelaku sudah mengakui segala perbuatannya di hadapan polisi.

Apabila terbukti bersalah, pelaku akan dikenai pasal 285 dan atau pasal 363 K.U.H.Pidana.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan, Pria 43 Tahun Diduga Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus

Lalu, selanjutnya polisi akan melengkapi administrasi penyidikan dan alat bukti lainya.

"Kami dalami dulu ya," ujarnya singkat.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved