BINTAN TERKINI
Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Asusila di Batam, Aksi Kriminal Bukan Sekali
Polisi menangkap tersangka kasus asusila di Bintan di Pelabuhan Sagulung, Sei Binti, Batam, Sabtu (27/1). Aksi kriminalnya ternyata bukan yang pertama
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Panit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra, bersama anggota saat menangkap EP (33) di Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, 27/1).
Khusus kasus ini, pelaku sudah mengakui segala perbuatannya di hadapan polisi.
Apabila terbukti bersalah, pelaku akan dikenai pasal 285 dan atau pasal 363 K.U.H.Pidana.
Baca juga: Kasus Asusila di Bintan, Pria 43 Tahun Diduga Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus
Lalu, selanjutnya polisi akan melengkapi administrasi penyidikan dan alat bukti lainya.
"Kami dalami dulu ya," ujarnya singkat.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.