KEUANGAN
Ketahui Biaya Pembuatan PPJB Rumah di Notaris, Simak Panduannya
Dengan mengetahui biaya pembuatan PPJB di notaris, masyarakat selaku pembeli rumah bisa mempersiapkan dananya terlebih dahulu.
kompas.com
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan antara pembeli rumah dan pengembang yang dibuat di notaris. Foto ilustrasi.
Kendati demikian, secara umum, notaris juga harus membebaskan biaya pembuatan akta alias gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Sebagaimana tertulis di dalam Pasal 37 UU 30/2009, notaris wajib memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu.
Apabila notaris melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, ataupun pemberhentian dengan tidak hormat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Tags
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Biaya notaris jual beli rumah
Biaya Notaris
Notaris
Biaya Pembuatan PPJB Rumah
Berita Terkait
Berita Terkait: #KEUANGAN
Cara Bayar Pajak Tanah di BRImo Tanpa Antre dan Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Cek KUR Mandiri Plafon Pinjaman Mulai Rp 200 Juta, Berapa Cicilan yang Dibayarkan Selama 60 Bulan? |
![]() |
---|
Cek Tagihan KUR BRI yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 110 Juta Tenor Angsuran 3 Tahun |
![]() |
---|
Tabel Pengajuan KUR Mandiri Plafon Pinjaman Rp 30 Juta - Rp 80 Juta Periode Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Xpresi BCA Secara Online Beserta Keuntungan dan Kekurangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.