Batam Terkini
Ratusan Kontainer Limbah Masih Bertahan di Batuampar, Penanganan Terkesan Lambat
Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah di Pelabuhan Batuampar, Batam, hingga kini masih berlangsung.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penanganan ratusan kontainer yang diduga bermuatan limbah elektronik atau bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar, Batam, masih terus berlangsung.
Dari total 914 kontainer yang ditangani sejak awal, sebanyak 782 unit hingga kini masih menumpuk di kawasan pelabuhan dan belum tuntas diproses.
Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Mujiono, menjelaskan sebagian kontainer sudah mulai diselesaikan.
“Dari total 914 kontainer, yang sudah dire-ekspor sebanyak 98 unit,” ujar Mujiono kepada Tribun Batam, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, sebanyak 34 kontainer telah memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) setelah melalui pemeriksaan fisik.
Ratusan kontainer tersebut diketahui berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industries.
Baca juga: Kasus 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Berlanjut, 782 Masih Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar
Sementara sisanya masih berada di Pelabuhan Batuampar dan dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Mujiono memastikan, dalam beberapa waktu terakhir tidak ada penambahan kontainer baru. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan semakin parah.
“Untuk saat ini fokusnya menyelesaikan yang sudah ada, supaya tidak semakin menumpuk,” tambahnya.
Ia mengakui sebelumnya sempat ada informasi terkait potensi masuknya kontainer tambahan. Namun hal tersebut langsung diantisipasi agar tidak membebani kapasitas pelabuhan.
Dalam penanganan kasus ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari BP Batam, instansi lingkungan hidup, aparat TNI, hingga kejaksaan dan unsur intelijen.
Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap isi kontainer. Jika terbukti mengandung limbah B3, maka kontainer akan dire-ekspor ke negara asal.
Sebaliknya, jika tidak termasuk kategori limbah B3, maka akan diproses sesuai ketentuan kepabeanan.
“Proses dokumentasi tetap di Bea Cukai, namun rekomendasi re-ekspor berasal dari tim satgas,” jelas Mujiono.
Hingga kini, penanganan terus dilakukan untuk mengurai penumpukan kontainer yang sempat mencapai ratusan unit tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
| Pemko Batam Konsolidasikan OPD, Matangkan Roadmap dan Rencana Aksi ETPD |
|
|---|
| Terungkap Identitas Pria Paruh Baya yang Ditemukan Tewas di Batam, Warga Pasar Jodoh Heboh |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polresta Barelang Raih Penghargaan Kapolda Kepri Usai Ungkap Kasus PMI Ilegal |
|
|---|
| Penemuan Mayat Pria di Batam, Ditemukan Sudah Kaku Ditumpukan Sampah Dekat Pasar Jodoh |
|
|---|
| Dari Baloi Hingga Tanjung Uncang, Jejak Pencuri Kabel PLN di Batam Dibongkar Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kontainer-yang-disegel-di-Pelabuhan-Batuampar-1.jpg)