RAMADAN
Mengapa Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tak Puasa saat Ramadan? Ini Penjelasan UAS
Ustaz Abdul Somad atau UAS beri jawaban mengapa ibu hamil dan menyusui boleh tidak puasa di bulan Ramadan. Sebab banyak yang dilema terkait hal ini
TRIBUNBATAM.id - Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat.
Meski begitu, ada beberapa orang yang boleh meninggalkan puasa di bulan Ramadan karena uzur yang dibenarkan.
Terhadap mereka diharuskan mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain di luar Ramadan atau membayar fidyah, memberi makan orang miskin.
Nah, di antara orang yang boleh tak berpuasa di bulan Ramadan itu ada ibu hamil dan menyusui.
Baca juga: Cara Menunaikan Puasa Qadha Ramadan yang Sudah Lupa Jumlah Harinya
Mengapa keduanya tak diwajibkan berpuasa saat Ramadan?
Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya. Sebab banyak ibu hamil dan menyusui yang merasa dilema ketika bulan Ramadan datang.
Mereka bimbang ingin melaksanakan ibadah puasa Ramadan atau tidak.
Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS mengatakan, puasa atau tidak bagi ibu hamil dan menyusui itu bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah SWT.
"Jika mampu silakan laksanakan, karena kondisi tubuh setiap ibu berbeda," ujarnya, dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (2/2/2024).
Bagi ibu hamil yang melaksanakan puasa, disarankan harus menjaga asupan nutrisi juga vitamin agar tubuhnya tetap vit. Sebab ada janin di dalam kandungannya.
Bagi ibu menyusui juga begitu. Jika ingin berpuasa dianjurkan untuk selalu makan-makanan sehat dan bergizi.
Baca juga: Apa Bahayanya Meninggalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sebab saat berpuasa, tubuh ibu menyusui tetap menghasilkan ASI (Air Susu Ibu), hanya mungkin kandungan gizinya yang sedikit berkurang.
Selebihnya, ibu hamil dan menyusuilah yang paling tahu kondisi diri dan juga anaknya.
"Jika dirasa masih galau, segera konsultasikan pada dokter Anda," sarannya.
Bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa, tidak usah dilema.
Baca juga: Ada Tujuh Orang yang Diizinkan Tak Puasa saat Ramadan, di Antaranya Orang Sakit
Ustaz Abdul Somad mengatakan, ibu hamil dan menyusui merupakan golongan yang bisa mengganti puasa di hari lain di luar Ramadan (puasa qadha) atau bisa juga membayar fidyah.
"Ganti dengan puasa di hari lain sekaligus membayar fidyah," jelas Ustaz Abdul Somad. (*/tribunbatam.id)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
ibu hamil
ibu hamil dan menyusui
kategori orang yang boleh tak puasa
Ramadan
Ustaz Abdul Somad
tips aman berpuasa bagi ibu hamil
| Awal Ramadan 1447 Hijriah Berbeda, Ketua MUI Batam Imbau Umat Islam Tetap Jaga Ukhuwah |
|
|---|
| Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1447 H di Pantai Pelawan Karimun Terhalang Cuaca Mendung |
|
|---|
| Suasana Salat Tarawih Perdana Warga Muhammadiyah Dabo Singkep Lingga Sambut Ramadan 1447 H |
|
|---|
| Hilal 1 Ramadan 2026 Tak Terlihat di Pantai Setumu Tanjungpinang, Cuaca Jadi Penyebab |
|
|---|
| Warga Muhammadiyah Salat Tarawih Perdana di Masjid Al-Taqwa Batu 8 Tanjungpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ibu-hamil-45.jpg)