Kamis, 14 Mei 2026

RAMADAN

Mengapa Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tak Puasa saat Ramadan? Ini Penjelasan UAS

Ustaz Abdul Somad atau UAS beri jawaban mengapa ibu hamil dan menyusui boleh tidak puasa di bulan Ramadan. Sebab banyak yang dilema terkait hal ini

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Shutterstock
IBU HAMIL - ilustrasi. Ibu hamil dan menyusui termasuk golongan orang yang boleh tak berpuasa di bulan Ramadan 

TRIBUNBATAM.id - Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat.

Meski begitu, ada beberapa orang yang boleh meninggalkan puasa di bulan Ramadan karena uzur yang dibenarkan.

Terhadap mereka diharuskan mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain di luar Ramadan atau membayar fidyah, memberi makan orang miskin.

Nah, di antara orang yang boleh tak berpuasa di bulan Ramadan itu ada ibu hamil dan menyusui.

Baca juga: Cara Menunaikan Puasa Qadha Ramadan yang Sudah Lupa Jumlah Harinya

Mengapa keduanya tak diwajibkan berpuasa saat Ramadan?

Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya. Sebab banyak ibu hamil dan menyusui yang merasa dilema ketika bulan Ramadan datang.

Mereka bimbang ingin melaksanakan ibadah puasa Ramadan atau tidak.

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS mengatakan, puasa atau tidak bagi ibu hamil dan menyusui itu bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah SWT.

"Jika mampu silakan laksanakan, karena kondisi tubuh setiap ibu berbeda," ujarnya, dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (2/2/2024).

Bagi ibu hamil yang melaksanakan puasa, disarankan harus menjaga asupan nutrisi juga vitamin agar tubuhnya tetap vit. Sebab ada janin di dalam kandungannya.

Bagi ibu menyusui juga begitu. Jika ingin berpuasa dianjurkan untuk selalu makan-makanan sehat dan bergizi.

Baca juga: Apa Bahayanya Meninggalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sebab saat berpuasa, tubuh ibu menyusui tetap menghasilkan ASI (Air Susu Ibu), hanya mungkin kandungan gizinya yang sedikit berkurang.

Selebihnya, ibu hamil dan menyusuilah yang paling tahu kondisi diri dan juga anaknya.

"Jika dirasa masih galau, segera konsultasikan pada dokter Anda," sarannya.

Bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa, tidak usah dilema.

Baca juga: Ada Tujuh Orang yang Diizinkan Tak Puasa saat Ramadan, di Antaranya Orang Sakit

Ustaz Abdul Somad mengatakan, ibu hamil dan menyusui merupakan golongan yang bisa mengganti puasa di hari lain di luar Ramadan (puasa qadha) atau bisa juga membayar fidyah.

"Ganti dengan puasa di hari lain sekaligus membayar fidyah," jelas Ustaz Abdul Somad. (*/tribunbatam.id)

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved