BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan Maut di Dompak, Pengendara Motor Tewas Saat Dilarikan ke Rumah Sakit

Menurut Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri bahwa  pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait kejad

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat pihak kepolisian melakukan olah tkp di lokasi kejadian lakalantas yang melibatkan sepeda motor dan mobil. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pihak kepolisian Satlantas Polresta Tanjungpinang telah menyelidiki kasus lakalantas yang melibatkan mobil suzuki ertiga abu-abu BP 1437 A dan sepeda motor N Max merah BP 5443 WI.

Dalam kejadian lakalantas di simpang Jalan Sultan Muhammad Syah dekat Stadion Gelora Sri Tribuana Dompak, Kota Tanjungpinang itu telah menewaskan pengendara sepeda motor dan membuat penumpangnya luka-luka.

Menurut Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri bahwa  pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait kejadian lakalantas disana.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data, kejadian itu terjadi ketika mobil yang dikemudikan oleh RS tanpa membawa penumpang berjalan dari arah Kantor DPRD Provinsi Kepri hendak menuju arah Kantor Gubernur Kepri.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di simpang empat Stadion Gelora Sri Tribuana, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai AS dan penumpang SY datang dari arah KANWIL Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri hendak menuju kearah Kantor Gubernur Kepri terlibat lakalantas.

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Sabung Ayam, PNS BP Batam Ternyata Pemilik Gelanggang

Baca juga: 24,7 Persen Lakalantas di Kepri Selama 2022 Korbannya Kalangan Pelajar 

Akibat dari kejadian itu pengemudi sepeda motor inisial AS dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, sementara penumpang sepeda motor yang inisial SY mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Sedangkan untuk pengemudi mobil RS tidak mengalami luka, serta kedua kendaraan yg terlibat mengalami kerusakan serius.

"Jadi dalam insiden itu pengemudi sepeda motor meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, dan penumpangnya alami luka-luka," jelasnya.

Terkait kejadian itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri langsung memasang pembatas jalan (Barier) di jalan kedatangan dari arah Kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepri menuju Stadion Gelora Sri Tribuana Dompak, Tanjungpinang.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi Lakalantas kembali terjadi di lokasi kejadian lakalantas yang melibatkan pengendara sepeda motor
N Max merah BP 5443 WI dan mobil suzuki ertiga BP 1437A.

Anggota Dishub Provinsi Kepri, Edy menyebutkan, ditengah terjadinya lakalantas di simpang Stadion Gelora Sri Tribuana dompak, pihak menutup jalan dari arah Kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepri menuju arah Stadion atau Dispora Kepri.

Sesuai aturan memang tidak dibolehkan, karena sangat rawan terjadi kecelakaan.

"Maka dari itu kita pasang Barier saat ini untuk menutup jalan dari arah kantor perbendaharaan menuju arah Dispora Kepri. Begitu juga dari arah dispora juga tidak bisa langsung menuju kantor perbendaharaan kepri," terangnya.

Menurutnya, kejadian lakalantas di lokasi sudah pernah terjadi beberapa kali, dan  hari ini kejadian lakalalantas di lokasi ini kembali terjadi.

"Terkait penutupan ini juga kita lakukan tadi bersama Kogabwilham l yang kantornya tidak jauh dari lokasi ini," ungkapnya.

Ia pun berharap dengan ditutupnya jalur akses ini bisa mengantisipasi lakalantas tidak kembali terjadi di lokasi tersebut.(als)

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved