PEMILU 2024

Aplikasi Penyengat Hingga Jumat Curhat Polresta Tanjungpinang Kawal Pemilu Damai 2024

Aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang hingga Jumat Curhat yang rutin dilakukan bagian dari upaya Polri mengawal Pemilu damai 2024 di Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
JUMAT CURHAT POLRESTA TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si saat menghadiri Jumat Curhat Polresta Tanjungpinang. Selain program Jumat Curhat, Polresta Tanjungpinang berinovasi dengan menghadirkan aplikasi Penyengat atau Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang berinovasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Apalagi dengan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Tanjungpinang yang damai jadi tujuan Polresta Tanjungpinang.

Tentu saja dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Selain patroli rutin oleh personel Polri, Polresta Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si menciptakan aplikasi bernama Penyengat.

Aplikasi yang diambil dari nama pulau sarat dengan sejarah di Kota Tanjungpinang itu merupakan singkatan dari Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat.

Inovasi Polresta Tanjungpinang ini resmi dikenalkan kepada masyarakat di Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/11/2023) sore.

Ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor.

Dalam aplikasi ini terdapat berbagai macam fitur.

Satu di antaranya Lapor Kapolresta.

Baca juga: Tiga Skema Polresta Tanjungpinang Jaga TPS saat Pemilu 2024

APlikasi penyengat Polresta Tanjungpinang Polda Kepri dsngls
Aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang yang diluncurkan ke masyarakat di Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/11/2023) sore. Aplikasi singkatan dari Penyelesaian Masalah Melekat Pada Masyarakat ini, memudahkan warga untuk melapor gangguan kamtibmas.

Dengan fitur ini, masyarakat bisa melaporkan kejadian tindak pidana kriminal, narkotika, lalu lintas hingga respon cepat.

Lapor Kapolresta ini masyarakat harus melakukan proses verifikasi kartu identitas dan nomor telepon.

Selanjutnya, ada juga fitur Curhat Kapolresta, jadi masyarakat bisa menyampaikan segala macam keluhan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Kemudian ada juga fitur layanan pembuatan SIM dan SKCK.

Aplikasi Penyengat dapat langsung didownload melalui Play Store.

Jumat Curhat Polresta Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved