RAMADAN

Puasa Ramadan Tanpa Makan Sahur, Bagaimana Hukumnya?

Majelis Ulama Indonesia memberi penjelasan soal hukum makan sahur bagi orang yang berpuasa ramadan, dan bagaimana jika tak makan puasa namun berpuasa

|
Editor: Dewi Haryati
freepik.com
SAHUR - ilustrasi. Bagaimana hukumnya jika puasa Ramadan tanpa sahur? 

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menjelaskan, bahwa orang yang berpuasa tapi tidak sahur maka puasanya akan tetap sah.

"Orang yang tidak sahur karena sengaja atau tidak sengaja, maka puasanya tetap sah," ujarnya.

Ia menyampaikan, pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada di antara para sahabat yang bertanya kepada Rasulullah tentang seseorang yang mengaku masih kuat berpuasa meski ia tidak sahur.

Kemudian Rasulullah pun tetap meminta kepada yang bersangkutan agar tetap sahur meski hanya dengan seteguk air.

Baca juga: Aplikasi Resep Makanan Berguna untuk Buat Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadan

Hal itu sebagaimana dijelaskan seperti hadis berikut: Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)

"Jadi, sangat dianjurkan bagi setiap orang yang berpuasa untuk melakukan sahur meski seseorang merasa sudah kenyang dan kuat untuk berpuasa," ucapnya.

Selain itu, dalam tinjauan medis juga menunjukkan bahwa orang yang sahur akan memberikan dampak yang baik bagi tubuh, yakni berupa energi, tenaga, dan pemulihan tenaga bagi orang yang berpuasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. (tribunbatam.id)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved