BATAM TERKINI
Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Habis Saat Libur Isra Miraj dan Imlek Dapat Dispensasi
Satpas 920 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tepat saat Isra' Mi'raj dan Tah
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi kamu warga Batam yang memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) namun masa berlakunya habis pada saat libur nasional Isra' Mi'raj 1445 H dan tahun baru Imlek 2575, tak perlu khawatir dan risau untuk melakukan perpanjangan.
Satpas 920 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tepat saat Isra' Mi'raj dan Tahun Baru Imlek.
Pengumuman terkait informasi pelayanan SIM diinfokan melalui Instagram Satlantas Polresta Barelang dan tertempel di pintu masuk Gedung Parama Satwika Polresta Barelang,
Informasi tersebut dituliskan "Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024".
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang, KSOP Pastikan Pelayaran Jelang Imlek Tetap Aman
Baca juga: Warga Tanjungpinang Kini Bisa Urus SIM dan Buat Paspor di Mal Pelayanan Publik
Perlu diketahui, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.
Bagi kalian pemilik SIM yang habis masa berlakunya, jangan sampai ketinggalan informasi ini.
Untuk layanan perpanjangan SIM kamu bisa datang ke Mapolresta Barelang pada hari kerja yaitu Senin - Jumat pada pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, Sabtu buka hingga pukul 12:00 WIB. (cik)
Baca berita lainnya di Google News
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.