KARIMUN TERKINI

Tilang Elektronik di Karimun Berbasis Ponsel Demi Tekan Angka Kecelakaan

Polres Karimun mulai memberlakukan tilang elektronik handled mobile demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
TILANG ELEKTRONIK DI KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memaparkan telah memberlakukan tilang ETLE dengan menunjukan beberapa capture pelanggaran berlalu lintas, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karimun mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Mobile.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memaparkan pemberlakuan tilang ETLe di Karimun berbasis ponsel telah di terapkan sejak 23 Januari 2024 lalu.

Tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan cara memotret pengendara yang melanggar aturan.

"Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 di antaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan," ujar AKBP Fadli Agus, Kamis (8/2/2024).

Dalam penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone kemudian menyasar bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

"Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Viral di Batam Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Kepri Minta Warga Waspada

"Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office" timpanya.

Kemudian, petugas yang berada di back office akan memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas.

ETLE Headheld Mobile tersebut diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan terhadap pelanggaran berlalu lintas.

Menurutnya, penilangan secara ETLE Heedheld Mobile bertujuan untuk meningkatkan displin dalam berkendaran serta mengurangi potensi oknum petugas melakukan pungli saat penindakan.

"Harapan kita dengan penerapan program ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam menaati aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved