SELEB TERKINI

Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Pidana hingga 20 Tahun

Kekasih Tamara Tyasmara sekaligus tersangka kematian Dante berinisial YA dijerat pasal berlapis dan terancam pidana 3 hingga 20 tahun.

YouTube Official iNews
YA Kekasih Tamara Tyasmara dijerat pasal berlapis, terancam pidana 3 hingga 20 tahun, Jumat (9/2/2024). Foto: Potret kekasih Tamara Tyasmara YA yang jadi tersangka kasus meninggalnya Dante dilansir dalam tayangan YouTube Official iNews, Jumat (9/2/2024). 

Selain itu, autopsi yang dilakukan kepada Dante juga telah membuahkan hasil yang diterima kepolisian dari tim dokter forensik.

"Penyidik telah mengantongi bukti, keterangan2 sementara, atau hasil pemeriksaan dari Digital Forensik terhadap CCTV, kemudian hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik, karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi," kata Ade Ary.

YA kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui kooperatif saat dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya.

Setelah YA ditetapkan sebagai tersangka, Tamara Tyasmara dan mantan suaminya sekaligus ayah kandung Dante yakni Angger Dimas kompak mengucap syukur dan terima kasih.

Baca juga: Tamara Tyasmara Akhirnya Ungkap Alasan Titipkan Anak ke Pacar

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved