PILPRES 2024

Ada Praktik Jual Beli Surat Suara Pemilu RI di Malaysia, Ini Kata Migrant Care

Migrant Care ungkap praktik jual beli surat suara untuk Pemilu RI di Malaysia. Satu surat suara dihargai 25-50 RM. Begini praktiknya

Editor: Dewi Haryati
IST
SURAT SUARA - Warna surat suara pemilu 2024 dan pilpres 2024. Migrant Care ungkap praktik jual beli surat suara Pemilu RI di Malaysia 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemilu RI 2024 di Malaysia diwarnai fenomena jual beli surat suara.

Migrant Care dalam konferensi pers yang digelar, Sabtu (10/2/2024) mengungkap praktik jual beli surat suara Pemilu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) ini. Termasuk juga kisaran harganya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo Wahyu menyebut, harga surat suara itu berkisar 25 sampai 50 ringgit.

Apabila dirupiahkan, maka harga surat suara itu di kisaran Rp 81.900 hingga Rp 163.800 dengan kurs Rp 3.276.

Baca juga: Banyak PRT WNI di Malaysia Terancam Tak Bisa Nyoblos, Bertepatan Tahun Baru Imlek

"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit," kata Wahyu dikutip dari Tribunnews.com.

Ia mengungkap surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara ini berasal dari surat suara metode pos.

Surat suara itu disebutnya tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh WNI di Malaysia.

Wahyu menilai, motif utama dalam praktik yang kerap terjadi setiap pemilu tidak lain uang.

"Yang terjadi, yakni memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak," jelasnya.

Wahyu mengatakan fenomena seperti ini sebenarnya masuk dalam pelanggaran pemilu.

Namun menurutnya, penuntasan masalah tersebut terkendala dari sisi yurisdiksi hukum. Sebab terjadi di Malaysia.

Pada kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan, surat suara yang dikirim panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI, pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen.

Baca juga: Pemilu 2024 di Natuna, KPU Berupaya Maksimal Warga Gunakan Hak Pilih

Pasalnya satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.

Itu pula sebabnya WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka.
Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.

"Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara)," pungkasnya. (tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved