BATAM TERKINI
Berlum Cukup Bukti Jadi Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Kasus tersebut diketahui mulai bergulir di Krimsus Polda Kepri sejak Desember 2023 lalu, dimana saat ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke Polda
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan honorer fiktif di Sekretaris dewan (Sekwan) Provinsi Kepri.
"Kasusnya masih kita proses, belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (10/2/2024).
Putu menjelaskan kasus tersebut masih terus bergilir sampai saat ini."Kita masih melengkapi berkas dan bukti, untuk menetapkan tersangka," katanya.
Kasus tersebut diketahui mulai bergulir di Krimsus Polda Kepri sejak Desember 2023 lalu, dimana saat ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
Atas laporan warga tersebut Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang terkait kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Dari hasil penyelidikan itu, penyidik pun menemukan sejumlah fakta.
Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.
Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang saksi yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan. Selanjutnya, kedua nama mereka itu tetap dibayarkan gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya.
Jadi hasil keterangan yang didapat ada 2 orang saksi yang terdaftar honorer tapi tidak dipekerjakan namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan. Termasuk salah satu pelapor yang tak diterima bekerja karena BPJS Ketenagakerjaan terdaftar. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.