TANJUNGPINANG TERKINI
Pengelola Diminta Siapkan Petugas Keamanan di Street Food Bintan Center
Hasan mengatakan bahwa keamanan sudah termasuk dari tugas pengelola. Meski gerobak pedagang dalam keadaan dikunci saat ditinggal, tetap penjagaan haru
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi pencurian yang sudah tiga kali terjadi di kawasan street food bintan center ditanggapi oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Hasan yang saat itu dijumpai menegaskan pengelola harus bertanggung jawab terhadap keamanan di tempat kuliner itu.
Hasan mengatakan bahwa keamanan sudah termasuk dari tugas pengelola. Meski gerobak pedagang dalam keadaan dikunci saat ditinggal, tetap penjagaan harus dilakukan. Penjaga ini sendiri tentu sudah digaji oleh pengelola.
“Seperti satpam bisa jaga lah di sana, tapi itu kan tidak ada yang jaga, kalau ada yang jaga ngga mungkin ada berani yang maling,” ucap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Reaksi Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait Pencurian di Street Food Bintan Center
Baca juga: Bawaslu Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Politik Uang Caleg DPRD Tanjungpinang
Ia sudah meminta pihak pengelola agar mempersiapkan petugas pengamanan di dalam kawasan street food bintan center, untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kembali.
Tambahannya ia akan melakukan evaluasi satu bulan terhadap aktivitas di street food bintan center. Sebab kata Hasan ia mendapati laporan keluhan pengendera yang kesulitan harus memutar balik.
“Ntah nanti sistemnya satu ruas saja, tetapi satu ruas lagi di jam tertentu bisa dua jalur, nanti akan kita evaluasi lagi akan seperti apa,” tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
| Kecelakaan di Tanjungpinang, Dua Remaja Berboncengan Tabrak Mobil yang Sedang Parkir |
|
|---|
| Kunjungan Wamen Isyana ke Tanjungpinang, Sempatkan Antar Langsung MBG ke Balita dan Ibu Hamil |
|
|---|
| Adudak GenRe 2025 Dipusatkan di Tanjungpinang, Wamen: Remaja Harus Tampil jadi Agen Perubahan |
|
|---|
| Pastikan Pasokan Dapur MBG Lancar, Kodim 0315 Tanjungpinang Kerahkan Babinsa |
|
|---|
| Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.