BINTAN TERKINI
Pura-pura Menolong, Pria di Bintan Curi Handphone Samsung A23 Korban Kecelakaan
Pria di Bintan yang curi hp Samsung A23 korban kecelakaan beberapa waktu lalu telah ditangkap polisi. Saat ini polisi masih dalami sepak terjangnya
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Panit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra bersama anggota saat melakukan penangkapan pelaku pencurian hp, Diky (33) di Bintan, baru-baru ini
"Pelaku mengaku barang hasil curian itu sudah dijualnya di Tarempa, Siantan, Kepulauan Anambas, Kepri dengan harga cukup murah," kata Kapolsek.
Saat ini, polisi masih mendalami sepak terjang dan kemungkinan pelaku terlibat kasus lain.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke-2 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman penjaranya mulai 5 hingga 12 tahun penjara," kata Rugianto. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan 5.849 Paket Manfaat ZIS untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.