PILPRES 2024

Hasil Penghitungan Suara Pilpres, Prabowo Gibran Unggul di TPS 107 Bengkong Sadai

Prabowo-Gibran unggul tipis dari Anies-Muhaimin di TPS 107 Bengkong Sadai, Batam untuk hasil penghitungan suara Pilpres 2024, Rabu (14/2)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Perhitungan suara di TPS 107 Bengkong Sadai, Bengkong, Kota Batam, Rabu (14/2/2024). Dari hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di TPS ini, Prabowo-Gibran unggul tipis dari Anies-Muhaimin 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 107 Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Kepri, Rabu (14/2/2024).

Terpantau pukul 14:15 WIB, TPS 107 Bengkong Sadai mulai menghitung surat suara dimulai dari jenis surat berwarna abu-abu untuk Pilpres.

Tampak petugas KPPS yang bertugas mulai membuka satu per satu surat suara yang sudah tertata di meja.

Warga, saksi, dan pendukung yang hadir terlihat harap-harap cemas saat surat suara untuk presiden dan wakil presiden dibuka.

Baca juga: Hasil Penghitungan Suara di TPS Ketua DPW Nasdem Kepri, Capres 02 Raih 61 Persen Suara

Terdengar sayup sayup dukungan dari warga yang menggaungkan paslon favoritnya duduk di kursi yang disediakan oleh panitia.

"Aminkan saja,"

"Menang total,"

Hingga "Sorry nih ye..," terdengar bersahutan.

Meskipun suasana ramai, namun situasi masih tetap kondusif di tengah penghitungan suara.

Ketua TPS 107 Bengkong Sadai Yendri Eva mengatakan, pemilih yang datang untuk memberikan hak pilihnya berjumlah 242 orang dari 295 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Dari 295 nama DPT, alhamdulillah ada 242 yang datang memberikan suaranya. Sedang yang lainnya 3 orang meninggal dunia tapi masih terdata, 2 pindah memilih, selebihnya tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Eva pada Tribun Batam, Rabu sore.

Ia melanjutkan, di TPS 107 ini mayoritas merupakan warga RT 1 RW 22, Bengkong Sadai, kemudian 0 pemilih untuk kategori DPTb, sedangkan untuk DPK sebanyak 8 orang.

Disinggung soal ada surat suara yang tidak sah karena sudah dicoblos terlebih dahulu, Eva membantah hal tersebut.

Baca juga: Warga Lokalisasi Sintai Batam Antusias Nyoblos Pemilu, Tampil Menawan Curi Perhatian

"Tidak ada dicoblos terlebih dahulu. Jadi tadi dari kami ada kesalahan memberikan surat suara presiden yang lebih, karena saking ramainya. Dan si pemilih yang sudah sepuh juga tidak sadar kalau memilih presiden 2 kali, jadi itu tadi kami putuskan untuk 1 suara saja yang digunakan, satunya hangus dan kita pisahkan untuk dilaporkan nantinya," jawab Eva menerangkan.

Pantauan di lapangan, penghitungan suara Pilpres di TPS ini begitu sengit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved