PEMILU 2024

Kekurangan Surat Suara di 8 TPS, Bawaslu Batam Sebut Dugaan Kelalaian Petugas Logistik

Lik Khai, menyayangkan hal itu terjadi. Ia menilai bahwa pemilihan di TPS yang tak lengkap surat suara itu ditunda secara keseluruhan. 

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Sekretaris Komisi I DPRD Batam Lik Khai 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, tak memiliki surat suara untuk DPRD Provinsi. Hal itu pun menimbulkan polemik di masyarakat. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, menyayangkan hal itu terjadi. Ia menilai bahwa pemilihan di TPS yang tak lengkap surat suara itu ditunda secara keseluruhan. 

"Ini sangat tidak fair. Seharusnya ini beberapa TPS tidak lengkap, harusnya semua ditunda, bukan hanya untuk (pemilihan caleg) provinsi yang ditunda. Saya selaku caleg provinsi merasa ditugikan. KPU harus bertanggungjawab penuh. Ini harus dibatalkan," kata Lik Khai, Rabu (14/3/2024). 

Ia minta KPU Batam harus memberikan penjelasan terkait ini. Menurut dia, di 8 TPS itu, pemilihan semuanya harus ditunda. Kalau dilakukan pemilihan, maka akan merugikan para caleg provinsi yang ikut kontestasi, termasuk Lik Khai sendiri. 

"Rugi kami begini. Di sini banyak konstituen saya, masyarakat Tionghoa ramai di sini. Pemilihan ulang juga tak efektif. Tak bisa. Ini harus cepat ditanggapi. Sistemnya apa yang mau dilakukan, ini harus jelas," tegasnya. 

Baca juga: Perantau di Batam Banyak yang Tidak Mencoblos, Luput Mengurus Permohonan Pindah Pilih 

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPD Dapil Kepri, Data KPU 14 Februari Pukul 19:00 WIB

Lik Khai menyebut bahwa kejadian itu merupakan kelalaian dari KPU. Ia minta permasalahan tersebut segera terselesaikan. 

"Ini harus diselesaikan, kalau tidak kami akan layangkan tuntutan. Jangan karena kelalaian KPU terjadi kericuhan seperti ini," katanya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyebut adanya dugaan kelalaian atau human error pada petugas logistik, saat melakukan distribusi logistik Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Reza Syailendra saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Batu Selicin, Lubuk Baja, Rabu (14/2/2024).

"Kami memang tidak 24 jam mengawasi logistik Pemilu, namun dengan kejadian seperti ini. Sepertinya ini ada kelalaian atau human error dari petugas," tegasnya.

Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan di 8 TPS, Reza menuturkan bahwa untuk kotak suara dinyatakan lengkap. Dimana lima kotak suara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri dan DPRD Kota Batam.

Namun di delapan TPS yang dimaksud untuk kotak suara DPRD Provinsi, diisi dengan surat suara pemilihan DPR RI.

"Untuk delapan TPS yang masalah ini, sebenarnya kotak suaranya ada, namun diisi dengan surat suara DPR RI," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved