PILPRES 2024
Link Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB
Link lembaga survey gelar quick count Pilpres 2024 antara Anies Baswedan vs Prabowo Subianto vs Ganjar Pranowo
Editor:
Agus Tri Harsanto
Quick count mulai pukul 15.00 WIB Mengacu Pasal 449 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count atau hitung cepat hasil pemilihan umum boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.
Sebagai informasi, pemungutan suara secara di Indonesia dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. Artinya, quick count baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.
Berita Terkait
Berita Terkait: #PILPRES 2024
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.