PEMILU 2024
Hasil Penghitungan Suara di TPS IKN, Prabowo dan Gibran Unggul
Dari hasil penghitungan suara di TPS IKN, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.
TRIBUNBATAM.id - Penghitungan suara di TPS sudah mulai dilakukan usai pencoblosan yang selesai pukul 13.00 WIB.
Petugas pun sudah mengumpulkan surat suara untuk menghitung siapa yang dipilih oleh masyarakatm termasuk di TPS Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari hasil penghitungan suara di TPS IKN, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul, Selasa (14/2/2024).
Pasangan ini meraih total 38 suara dari 2 TPS yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Total ada 59 pemilih yang memberikan suaranya.
Sebenarnya, di TPS 901 tercatat ada 187 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) dan 16 daftar pemilih tambahan (DPTb).
Sementara, di TPS 902 tercatat ada 117 DPT dan 3 DPTb.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2024 di TPS Gibran Mencoblos, Prabowo 110 Suara, Anies Hanya6 Suara
Baca juga: Bertema Unik, TPS di Palembang dan Jayapura Bernuansa Valentine, Usai Nyoblos Dapat Cokelat
Berdasarkan laporan Ketua KPPS Desa Bumi Harapan Muhammad Hafidz, tidak ada surat suara yang rusak.
Semua surat surat dianggap sah.
Terkait jumlah partisipasi yang rendah, Hafidz mengatakan, kemungkinan pemilih tidak lagi ada di IKN.
"Kemungkinan sebagian besar yang terdaftar di DPT sudah pulang kampung. Pendataan itu di Mei-Juli 2023, nah sudah ada yang pulang kampung dan tidak di sini lagi," katanya dilansir kompas.com.
Berikut perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 di 2 TPS tersebut :
TPS 901
- Anies-Muhaimin, meraih 5 suara
- Prabowo-Gibran, meraih 26 suara
- Ganjar-Mahfud, meraih 9 suara
TPS 902
- Anies-Muhaimin, meraih 3 suara
- Prabowo-Gibran, meraih 12 suara
- Ganjar-Mahfud, meraih 4 suara
Tidak bisa memilih
Sebelumnya, puluhan pekerja IKN harus menelan kekecewaan karena tak bisa menyalurkan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 kali ini.
Samrul Sam, salah satu pekerja yang juga konsultan proyek pembangunan jalan seksi 6C-1 SP 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP dari WKP Consultant kecewa berat karena tidak bisa mencoblos.
Samrul datang bersama seluruh pekerjanya yang berjumlah 30 orang dengan menggunakan pick up.
"Saya sudah cek dan diberitahu bahwa saya pemilih terdaftar di DPT Makassar. Dan menurut KPU hanya dengan KTP-el dan sudah terdaftar di DPT tempat asal, saya bisa mencoblos. Namun, faktanya tidak bisa. Kami ini membangun ibu kota negara, berkontribusi aktif, masak tidak bisa mencoblos," gerutu Samrul.
Menurutnya, karena Petugas Pemungutan Suara (PPS) TPS 901 tidak bisa memberikan solusi alternatif, dia dan rombongan terpaksa kembali pulang ke mess pekerja.
"Hak suara kami hilang," cetusnya.
Hal yang sama dialami Dwi Lestari, mandor proyek dari KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Wiratman yang membangun Paket 1 Rusun Polri dan BIN.
Menurut Dwi yang datang ke TPS 901 sejak pukul 08.00 WITA, dirinya tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau pun Daftar pindahan.
"Saya kecewa, karena kami pekerja IKN yang jauh dari Malang, Jawa Timur.
Harapannya, kami bisa ikut dalam catatan sejarah ikut Pemilu pertama di IKN," imbuh Dwi.
Untuk itu, dia mengharapkan Pemerintah dan pihat terkait mempersiapkan Pemilu berikutnya dengan matang dan baik.
"Perbanyak kuota surat suara khusus untuk puluhan ribu pekerja IKN, perbanyak juga TPS-TPS khusus. Dengan demikian kami tidak kehilangan hak menyalurkan aspirasi (suara)," cetus Dwi.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.