PEMILU 2024

Pemilu di TPS 30 Batu Selicin Sempat Gaduh, Imbas Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri

Ketua RT Perumahan Marina Park, Baringin sebut suasana Pemilu di TPS 30 Batu Selicin sempat gaduh karena tak ada surat suara DPRD Kepri, Rabu (14/2)

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto
Ketua RT03 RW07 Marina Park, Baringin. Ia menyebut suasana Pemilu 2024 di TPS 30 Batu Selicin, Lubuk Baja sempat gaduh, Rabu (14/2/2024) lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana Pemilu 2024 di TPS 30 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sempat diwarnai gaduh, Rabu (14/2/2024).

Itu gara-gara tidak adanya surat suara untuk DPRD Provinsi Kepri

Ketua RT03/RW07 Perumahan Marina Park, Kelurahan Batu Selicin, Baringin mengatakan, kegaduhan tersebut karena ada calon legislatif DPRD Kepri yang hendak nyoblos di TPS itu.

Namun caleg tersebut kaget karena mendapati surat suara DPRD Kepri tidak ada.

Baca juga: Lik Khai Merasa Dirugikan, Imbas Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri di 8 TPS Batu Selicin

"Keributan sempat terjadi sampai saya harus telepon pihak Bawaslu, dan PPK Bapak Suparman, menginformasikan bahwa calon DPRD Kepri itu menyuruh menghentikan pemilu," ujar Baringin, Kamis (15/2/2024).

Tak lama, Tim Bawaslu datang ke TPS 30 bernegosiasi dengan pihak kepolisian dan caleg DPRD Kepri itu.

Hasil kesepakatan, pemilu hari itu tetap dilanjutkan.

"Hasil dari negosiasi akhirnya pencoblosan dilanjutkan sampai selesai," tambahnya.

Di TPS 30 Batu Selicin ini ada sekitar 200an warga yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun yang hadir untuk mencoblos hanya sekitar 80an warga.

Baca juga: Caleg Ini Temui Panwascam Lubuk Baja, Kecewa Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri di 8 TPS

"Karena banyak yang pulang kampung dan pindah tempat, jadi tidak semua ikut mencoblos di TPS 30," tambahnya.

Informasi yang didapat Baringin, terkait surat suara DPRD Kepri yang tak ada itu akan dilakukan pemilu susulan. Namun ia belum mengetahui pasti tanggalnya.

Diketahui, tak hanya di TPS 30 Batu Selicin terjadi kekosongan surat surat DPRD Kepri. Kejadian ini juga dialami tujuh TPS lainnya di Batu Selicin. (Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved