PEMILU 2024

Begini Cara Cek Hasil Real Count Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 di Laman KPU

Berdasarkan jadwal, KPU akan mengumumkan hasil pemilu paling lambat pada Rabu (20/3/2024).

tribunbatam.id
Foto ilustrasi. Panit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Doni Permana saat menjaga proses penghitungan surat suara di TPS 62 Sekupang, Batam, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNBATAN.id - Cara cek hasil penghitungan real count Pemilu 2024 dari KPU.

Penghitungan suara resmi atau real count akan dilakukan secara rekapitulasi berjenjang.

Prosesnya dilakukan mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Meski demikian KPU akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk mengawal penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Teknologi yang digunakan adalah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu.

Berdasarkan jadwal, KPU akan mengumumkan hasil pemilu paling lambat pada Rabu (20/3/2024).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa KPU mempunyai waktu paling lambat sekitar 35 hari untuk menyelesaikan seluruh penghitungan suara. 

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Riau II Data KPU Jumat 16 Februari 14.32 WIB 

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Program Makan Siang Gratis Bukan Prank, Bakal Terealisasi Bertahap

Meskipun demikian, masyarakat dapat memantau hasil Pemilu resmi melalui laman resmi KPU.

Berbeda dari quick count lembaga survei yang hasilnya bisa dilihat lebih cepat, perlu waktu lebih lama bagi KPU untuk mengumumkan hasil real count resmi dalam Pemilu 2024.

Cara Cek Hasil Real Count KPU

Berikut cara mengecek hasil Pemilu 2024 resmi dari KPU yang dilansir Tribunjakarta, yaitu :

1. Real count Pilpres 2024

  • Bukalah laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pilihlah menu 'Pilpres’
  • Klik menu 'Hitung Suara'
  • Tunggu beberapa saat.
  • Laman KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 untuk semua pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon capres-cawapres).

2. Real count Pileg DPR RI 2024

  • Bukalah laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pilihlah menu 'Pileg DPR'
  • Klik menu 'Hitung Suara'
  • Setelah itu, pilihlah menu Dapil
  • Tunggu beberapa saat sampai muncul data real count Pileg DPR 2024.

3. Real count Pileg DPRD Provinsi 2024

  • Bukalah laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pilihlah menu 'Pileg DPRD Provinsi'
  • Kemudian klik menu 'Hitung Suara'
  • Tunggu sampai muncul menu 'Wilayah' dan 'Dapil'
  • Untuk menu 'Wilayah', dapat dilihat data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS.
  • Untuk menu ‘Dapil’, dapat dilihat data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi dan Dapil yang sudah dipilih.

4. Real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024

  • Bukalah laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pilihlah menu 'Pileg DPRD Kabupaten/Kota'
  • Klik menu ‘Hitung Suara'
  • Tunggu sampai muncul menu 'Wilayah' dan 'Dapil'
  • Untuk menu 'Wilayah', dapat dilihat data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan TPS.
  • Untuk menu ‘Dapil’, dapat dilihat data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Dapil.

5. Real count Pemilu DPD RI 2024

  • Bukalah laman resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pilihlah menu 'Pemilu DPD'
  • Klik menu 'Hitung Suara.'
  • Pada laman ini, masyarakat dapat mengecek data real count Pemilu DPD di Provinsi, Kabupaten/Kota,
  • Kecamatan, Kelurahan dan TPS.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved