SELEB TERKINI
Segini Gaji dan Tunjangan Komeng jika Terpilih jadi Anggota DPD RI
Segini rincian gaji dan sejumlah tunjangan yang akan diterima komedian Alfiansyah Bustami Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD RI.
infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dpd/
Komeng akan terima gaji dan tunjangan segini jika terpilih jadi anggota DPD RI, Jumat (16/2/2024). FOTO: Profil Alfiansyah Komeng dalam pencalonan legislatif DPD RI dapil Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024).
Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
Baca juga: Raffi Ahmad Terang-terangan Nyoblos Komeng sebagai Caleg DPD Jawa Barat
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
Komeng
Alfiansyah Komeng
hasil suara Komeng
gaji dan tunjangan Komeng
DPD RI
gaji dan tunjangan DPD
Komeng caleg DPD
Berita Terkait
Berita Terkait: #SELEB TERKINI
Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
![]() |
---|
LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
![]() |
---|
4 Fakta Film Ipar adalah Maut, Deva Mahenra Siap Dibenci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.