PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 14:45 WIB

Hasil perolehan suara partai di setiap dapil yang ada di Kota Batam, Data KPU 17 Februari 2024, Pukul 14:45 WIB Progress: 173 dari 785 TPS atau 22.04

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Data KPU 17 Februari 2024 untuk perolehan partai di DPRD Kota Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hasil Perolehan Partai DPRD Kota Batam yang masuk ke KPU, 17 Februari 2024, Pukul 14:45 WIB Progress: 173 dari 785 TPS atau 22.04 persen.

Sejauh ini dari data yang masuk masih di Pimpin oleh Partai PDI Perjuangan.

Data tersebut melangsir dari Web KPU, 17 Februari 2024 Hingga pukul Pukul 14:45 WIB Progress: 173 dari 785 TPS atau 22.04 persen.

Berikut suara partai dari setiap dapil yang ada di Kota Batam. 

KOTA BATAM 1 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh PDI Perjuangan Dengan Jumlah suara 775 atau 16.31 persen Link

KOTA BATAM 2 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh Partai NasDem dengan jumlah suara 220 atau 30.40 Persen link

KOTA BATAM 3 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh Partaig NasDem dengan jumlah suara 652 atau 17.44 Persen link

KOTA BATAM 4 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh Partaig PPP dengan jumlah suara 1.062 atau 19.14 Persen link

KOTA BATAM 5 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh PDI Perjuangan dengan jumlah suara 2.043 atau 23.52 Persen link

KOTA BATAM 6 suara partain terbanyak sejauh ini didominasi oleh Partaig NasDem dengan jumlah suara 345 atau 25.06 Persen link

data KPU 17 Februari 2024
Data KPU 17 Februari 2024 untuk perolehan partai di DPRD Kota Batam

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved