PEMILU 2024
Hasil Perolehan Suara DPR Batam, Berikut 3 Nama Perolehan Suara Tertinggi di Setiap Dapil
Tiga nama dengan posisi teratas dalam real count KPU, masing-masing dapil sudah mempunyai suara teratas yang dipastikan akan melenggang ke DPRD Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat hari pasca pencoblosan, perhitungan suara Calon Legislatif (Caleg) oleh KPU Batam masih berlanjut hingga Minggu (18/2/2024).
Perhitungan suara dilakukan di Dapil 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Kota Batam.
Berdasarkan https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, sebanyak 797 dari 3241 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) telah rampung menghitung suara, dan partisipasi pemungutan suara capai 24,91 persen.
1. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga untuk Dapil 1 Batam Link
1. AHMAD SURYA 350 jumlah suara (Partai Gerindra)
2. Hendra Asman 293 jumlah suara ( Golkar)
3. Suryanto 215 jumlah suara (Partai Keadilan Sejahtera)
2. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 2 Batam link
Untuk Dapil 2 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan 68 Dari 501 TPS (13,57) persen
1. Muhammad Yunus Muda 92 jumlah suara ( Partai Golkar)
2. Asnawati 80 jumlah suara(Partai Nasdem)
3. Nuryanto 72 jumlah suara(Partai PDIP )
3. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 3 Batam link
Untuk Dapil 3 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan 145 Dari 568 TPS (25,53) persen
1. Muhammad Yunus 370 Jumlah suara ( Partai Demokat)
2. Muhammad Kamaluddin 209 jumlah suara (Partai Nasdem)
3. Muhammad Mustofa 167 jumlah suara (Partai Keadilan Sejahtera)
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg 2024, Golkar Berpotensi Rebut Posisi Ketua DPRD Kepri
4. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 4 Batam Link
Untuk Dapil 4 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan 156 Dari 568 (27,46 persen)
1. Muhamma Fadli dengan 999 jumlah suara (Partai Persatuan Pembangunan)
2. Maslan Tambunan Dengan 501 jumlah suara( Partai Golkar)
3. MUHAMMAD DYCHO BARCELONA MARYON (Partai Nasdem)
5. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 5 Batam Link
Untuk Dapil 5 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan 122 Dari 332 TPS ( 36,75 persen)
1. Muhammad Rudi dengan1.032 jumlah suara (Partai Gerindra)
2. Arlon Versito dengan 1.140 jumlah suara (Partai Nasdem)
3. Harun dengan 832 jumlah suara (Partai Gerindra)
6. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 6 Batam Link
Untuk Dapil 6 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan 128 Dari 487 TPS ( 26,49 persen)
1. H.AWENG KURNIAWAN Dengan 268 jumlaj suara(Partai Gerindra)
2. SARI DWI MULYAWATY, Dengan254 jumlah suara (Partai Nasdem )
3. MUHAMMAD RIZKY AJI PERDANA Dengan 130 jumlah suara( Partai Kebangkitan Bangsa)
Ini adalah ringkasan sementara perolehan suara dari sejumlah partai politik, publik diminta untuk menunggu hasil resmi dari KPU Batam.
Jumlah Kursi Dapil Kota Batam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
* Dapil Kota Batam 1
Kecamatan Lubukbaja
Kecamatan Batam Kota
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 12 kursi
* Ddapil Kota Batam 2
Kecamatan Bengkong
Kecamatan Batuampar
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi (Pada pemilu 2019: 8 kursi)
* Dapil Kota Batam 3
Kecamatan Nongsa
Kecamatan Sei Beduk
Kecamatan Galang
Kecamatan Bulang
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi (Pemilu 2019: 8 kursi)
* Dapil Kota Batam 4
Kecamatan Sagulung
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi
* Dapil Kota Batam 5
Kecamatan Batu Aji
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 6 kursi
* Dapil Kota Batam 6
Kecamatan Sekupang
Kecamatan Belakangpadang
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi
* Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).
Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan
1. Perolehan Kursi DPRD Kota Batam
* PDIP: 8 kursi
* Nasdem: 7 kursi
* Golkar: 7 kursi
* Gerindra: 6 kursi
* PKS: 5 kursi
* PAN: 5 kursi
* Hanura: 4 kursi
* Demokrat: 3 kursi
* PKB: 3 kursi
* PPP: 1 kursi
* PSI: 1 kursi
2. Perolehan Suara Parpol
* Nasdem: 77.761 suara (14,83 persen)
* PDI Perjuangan: 76.811 suara (14,65 persen)
* Gerindra: 65.059 suara (12,4 persen)
* Golkar: 51.698 suara (9,86 persen )
* PKS : 47.997 suara (9,15 % )
* PAN: 42.987 suara (8,2 % )
* Demokrat: 34.096 suara (6,5 % )
* Hanura: 33.556 suara (6,4 % )
* PKB: 25.896 suara (4,94 % )
* PPP: 24.735 suara
* Perindo: 15.580 suara
* PSI: 12.236 suara
3. 50 Nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih
PDIP
1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto
Nasdem
1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda
Golkar
1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie
Gerindra
1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan
PKS
1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin
PAN
1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra
HANURA
1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit
DEMOKRAT
1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali
PKB
1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik
PPP
1. Muhammad Fadhli
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
PSI
1. Tan A Tie
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
* Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
* Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
* Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
* Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
* Cara menghitung untuk kursi kelima:
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
* Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Baca berita lainnya di Google News
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.