PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara DPR Batam, Berikut 3 Nama Perolehan Suara Tertinggi di Setiap Dapil

Tiga nama dengan posisi teratas dalam real count KPU, masing-masing dapil sudah mempunyai suara teratas yang dipastikan akan melenggang ke DPRD Batam

|
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Hasil suara untuk Caleg DPRD Batam di Enam Dapil. Tiga Suara terastas hingga lolos ke DPRD Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat hari pasca pencoblosan, perhitungan suara Calon Legislatif (Caleg) oleh KPU Batam masih berlanjut hingga Minggu (18/2/2024).

Perhitungan suara dilakukan di Dapil 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Kota Batam.

Berdasarkan https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, sebanyak 797 dari 3241 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) telah rampung menghitung suara, dan partisipasi pemungutan suara capai 24,91 persen.

1. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga untuk Dapil 1 Batam Link

1. AHMAD SURYA 350 jumlah suara (Partai Gerindra)
2. Hendra Asman 293 jumlah suara ( Golkar)
3. Suryanto  215 jumlah suara (Partai Keadilan Sejahtera)

2. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 2 Batam link

Untuk Dapil 2 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan  68 Dari 501 TPS (13,57)  persen

1. Muhammad Yunus Muda 92 jumlah suara ( Partai Golkar)
2. Asnawati 80 jumlah suara(Partai Nasdem)
3. Nuryanto 72 jumlah suara(Partai PDIP )


3. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 3 Batam link

Untuk Dapil 3 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan  145 Dari 568 TPS (25,53) persen

1. Muhammad Yunus 370 Jumlah suara ( Partai Demokat)

2. Muhammad Kamaluddin 209 jumlah suara (Partai Nasdem)

3. Muhammad Mustofa 167 jumlah suara (Partai Keadilan Sejahtera)

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg 2024, Golkar Berpotensi Rebut Posisi Ketua DPRD Kepri

4. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 4 Batam Link

Untuk Dapil 4 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan  156 Dari 568 (27,46 persen)

1. Muhamma Fadli dengan 999 jumlah suara (Partai Persatuan Pembangunan)
2. Maslan Tambunan Dengan 501 jumlah suara( Partai Golkar)
3. MUHAMMAD DYCHO BARCELONA MARYON (Partai Nasdem)


5. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 5 Batam Link

Untuk Dapil 5 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan  122 Dari 332 TPS ( 36,75 persen)

1. Muhammad Rudi dengan1.032 jumlah suara (Partai Gerindra)
2. Arlon Versito dengan 1.140 jumlah suara (Partai Nasdem)
3. Harun dengan 832 jumlah suara (Partai Gerindra)
 
6. Berikut tiga caleg yang memperoleh suara tertinggi dan urutan ketiga di Dapil 6 Batam Link

Untuk Dapil 6 hingga Sabtu (17/2024) pukul17.30 telah merampungkan perhitungan  128 Dari 487 TPS ( 26,49 persen)

1. H.AWENG KURNIAWAN Dengan 268 jumlaj suara(Partai Gerindra)
2. SARI DWI MULYAWATY, Dengan254 jumlah suara (Partai Nasdem )
3. MUHAMMAD RIZKY AJI PERDANA Dengan 130 jumlah suara( Partai Kebangkitan Bangsa)

Ini adalah ringkasan sementara perolehan suara dari sejumlah partai politik, publik diminta untuk menunggu hasil resmi dari KPU Batam.

Jumlah Kursi Dapil Kota Batam

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).

* Dapil Kota Batam 1

Kecamatan Lubukbaja

Kecamatan Batam Kota

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 12 kursi

* Ddapil Kota Batam 2

Kecamatan Bengkong

Kecamatan Batuampar

Alokasi kursi DPRD Kota Batam:  7 kursi (Pada pemilu 2019: 8 kursi)

* Dapil Kota Batam 3

Kecamatan Nongsa

Kecamatan Sei Beduk

Kecamatan Galang

Kecamatan Bulang

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi (Pemilu 2019: 8 kursi)

* Dapil Kota Batam 4

Kecamatan Sagulung

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi

* Dapil Kota Batam 5

Kecamatan Batu Aji

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 6 kursi

* Dapil Kota Batam 6

Kecamatan Sekupang

Kecamatan Belakangpadang

Alokasi  kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi

* Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Batam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).

Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan

1. Perolehan Kursi DPRD Kota Batam

* PDIP: 8 kursi

* Nasdem: 7 kursi

* Golkar: 7 kursi

* Gerindra: 6 kursi

* PKS: 5 kursi

* PAN: 5 kursi

* Hanura: 4 kursi

* Demokrat: 3 kursi

* PKB: 3 kursi

* PPP: 1 kursi

* PSI: 1 kursi

2. Perolehan Suara Parpol

* Nasdem: 77.761 suara (14,83 persen)

* PDI Perjuangan: 76.811 suara (14,65 persen)

* Gerindra:  65.059 suara (12,4 persen)

* Golkar: 51.698 suara (9,86 persen )

* PKS : 47.997 suara (9,15 % )

* PAN:  42.987 suara (8,2 % )

* Demokrat: 34.096 suara (6,5 % )

* Hanura: 33.556 suara (6,4 % )

* PKB: 25.896 suara (4,94 % )

* PPP: 24.735 suara

* Perindo: 15.580 suara

* PSI: 12.236 suara

3. 50 Nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih

PDIP 

1. Putra Yustisi Respaty

2. Thomas Arihta Sembiring

3. Nuryanto

4. Udin P. Sihaloho

5. Tumbur M. Sihaloho

6. Dandis Rajagukguk

7. Tohap Erikson Pasaribu

8. Budi Mardiyanto

Nasdem

1. Lik Khai

2. Taufik Muntasir

3. Asnawati Atiq

4. Muhammad Kamaluddin

5. Amintas Tambunan

6. Arlon Veristo

7. Azhari David Yolanda

Golkar

1. Hendra Asman

2. Ides Madri

3. Muhammad Yunus Muda

4. Ruslan M. Ali Wasyim

5. Djoko Mulyono

6. Jimmy Nababan

7. Nina Mellanie

Gerindra

1. Ahmad Surya

2. Harmidi Umar Husen

3. Werton Panggabean

4. Mulia Rindo Purba

5. Muhammad Rudi

6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat

2. Siti Nurlailah

3. Mochamat Mustofa

4. Muhammad Syafei

5. Zainal Arifin

PAN 

1. Biyanto

2. Sahrul

3. Edward Brando

4. Safari Ramadhan

5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang

2. Bobi Alexander Siregar

3. Utusan Sarumaha

4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan

2. Muhamad Yunus, S.Pi

3. Sumali

PKB

1. Aman

2. Mhd. Jeffry Simanjuntak

3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

PSI

1. Tan A Tie

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

* Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

* Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

* Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

* Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

* Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

* Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved