PEMILU 2024

Belasan KPPS Anambas Tumbang Setelah Penghitungan Suara, 3 Jalani Rawat Inap

Kondisi belasan petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Anambas yang sakit hingga jalani rawat inap dibenarkan anggota KPU Anambas, Gita Jonelva.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PEMILU 2024 DI ANAMBAS - SEORANG petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sakit hingga mendapat perawatan di rumah sakit. Sedikitnya ada 13 penyelenggara Pemilu 2024 di Anambas yang bertugas di TPS 'tumbang' setelah proses penghitungan suara. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sebanyak 13 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sakit setelah proses penghitungan surat suara.

Dari 13 orang petugas itu, tiga di antaranya saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Anambas, Gita Jonelva, membenarkan kondisi itu.

Mereka yang dilaporkan sakit ada 13 orang.

Mayoritas anggota KPPS dan satu anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Iya laporannya ada kami terima. Total 13 orang dan yang rawat inap 3 orang," ucapnya, Senin (19/2/2024).

Gita menerangkan, mulanya pada hari pertama pencoblosan ada lima orang anggota KPPS yang alami sakit dan dirujuk.

Setelahnya keesokannya pasca pencoblosan, lima orang anggota lagi menyusul sakit hingga harus rawat inap.

"Hanya masuk sehari dan diinfus, sepuluh orang langsung kembali sehat dan sudah beraktifitas," sebutnya.

Sementara untuk tiga anggota lainnya, lanjutnya, baru menjalani rawat inap hari ini di RSUD Tarempa dan RSUD Palmatak.

"Rata-rata diagnosanya karena kelelahan saja, mungkin lemas, panas dan pusing. Tapi ada juga laporan yang kami terima salah satu anggota yang sakit ada gejala usus buntu," terangnya.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepulauan Anambas Real Count KPU, Siapa Rebut 20 Kursi DPRD?

Ia pun menyebutkan, untuk seluruh petugas KPPS dan PTPS yang sakit hingga rawat inap telah mendapat jaminan kesehatan yang didaftarkan ke BPJS kesehatan.

"Untuk biaya sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Anambas lewat Jamkesda, jadi petugas tidak lagi mengeluarkan biaya sendiri," ujar Gita.(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved